JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Industri bahan bangunan Indonesia berkembang pesat seiring meningkatnya kondisi perekonomian nasional.
“Lingkup Teknologi Hijau mencakup bidang-bidang, antara lain energy terbarukan (renewable energy); bangunan hijau/ramah lingkungan (green building); kimia hijau (green chemistry); dan teknologi nano hijau (green nanotechnology),†katanya usai membuka Pameran Industri Keramik dan Bahan Bangunan di Jakarta, Selasa (19/11/2013)
Menurutnya, bangunan hijau (green building) mendapat perhatian penting di bidang teknologi hijau. Infrastruktur ini trend, seiring meningkatnya kesadaraan pelestarian lingkungan.
Penerapan mulai dari pemilihan bahan bangunan hingga lokasi tempat bagunan yang akan didirikan, diharapkan telah mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup.
“Untuk mendapatkan bagunan hijau diperlukan bahan bangunan yang mendukung. Oleh karena itu, industri bahan bangunan harus dapat mengembangkan produknya dengan memamfaatkan bahan baku lokal secar maksimal melalui pengembangan teknologi proses, desain maupun peningkatan sumber daya manusia,†tambahnya.
Menjamin kualitas produk lanjutnya, yang memenuhi spesifikasi minimal yang disyaratkan. Standar Nasional Indonesia (SNI) diberlakukan wajib, antara lain Semen, Kaca lembaran dan Keramik.
Sedangkan produk cat saat ini sedang disusun SNI-nya. Dipastikan diberlakukan secara wajib. (iskandar)