• Latest
  • Trending
14 Pelabuhan Khusus Batu Bara

Kemendag Terbitkan Aturan Baru Tata Niaga Batu Bara

8 years ago
Pandemi Terkendali, Gubernur Kaltim Isran Noor: Jangan Sampai Covid-19 Ini Kembali

Pandemi Terkendali, Gubernur Kaltim Isran Noor: Jangan Sampai Covid-19 Ini Kembali

18 hours ago
Satgas Pamtas Yonif 126/KC Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Keerom, Papua

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Keerom, Papua

18 hours ago
Gofar Hilman Resmi Jadi Penyiar Prambors Morning Show

Gofar Hilman Resmi Jadi Penyiar Prambors Morning Show

18 hours ago
Momen Ari Lasso Kembali Manggung Setelah Sembuh dari Kanker

Momen Ari Lasso Kembali Manggung Setelah Sembuh dari Kanker

18 hours ago
Update Data COVID-19 pada 15 Juni: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, 2.198 Meninggal

Terawan: Achmad Yurianto Sosok Prajurit Gigih dan Pantas Diteladani

18 hours ago
Tersinggung, Fahmi Idris Temui Ketua KPK

Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris Meninggal Dunia

19 hours ago
Scott Morrison Perdana Menteri Australia Baru

Pemilu Australia: Scott Morrison Akui Kekalahan

19 hours ago
PM Terpilih Anthony Albanese Ingin Menyatukan Australia

PM Terpilih Anthony Albanese Ingin Menyatukan Australia

19 hours ago
Dikabarkan Terima Lamaran Putrinya, Anies Batal Hadir Acara Halalbihalal Muhammadiyah

Dikabarkan Terima Lamaran Putrinya, Anies Batal Hadir Acara Halalbihalal Muhammadiyah

19 hours ago
Dishub DKI: Antusias Warga Tinggi Saat Ikuti “Car Free Day” di Jakarta

Dishub DKI: Antusias Warga Tinggi Saat Ikuti “Car Free Day” di Jakarta

19 hours ago
Monday, May 23, 2022
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
    • Dagang
    • Energi
    • Industri
    • Keuangan
    • Tekno
    • Maritim
    • P3DN
    • Perikanan
    • Pertanian
  • NASIONAL
    • Hukum
    • Politik
    • KEAMANAN
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
    • Buruh
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Rupa-rupa
    • sosial
  • METRO
    • Jakarte
    • Daerah
  • Hiburan
    • Seleb
    • ShowBiz
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Objek Wisata
  • SPORT
    • Bola
    • Tinju
    • Balap
    • Basket
    • Lain-Lain
    • Raket
  • Eksekutif
No Result
View All Result
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
    • Dagang
    • Energi
    • Industri
    • Keuangan
    • Tekno
    • Maritim
    • P3DN
    • Perikanan
    • Pertanian
  • NASIONAL
    • Hukum
    • Politik
    • KEAMANAN
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
    • Buruh
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Rupa-rupa
    • sosial
  • METRO
    • Jakarte
    • Daerah
  • Hiburan
    • Seleb
    • ShowBiz
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Objek Wisata
  • SPORT
    • Bola
    • Tinju
    • Balap
    • Basket
    • Lain-Lain
    • Raket
  • Eksekutif
No Result
View All Result
citraindonesia.com
No Result
View All Result
Home EKUIN Energy

Kemendag Terbitkan Aturan Baru Tata Niaga Batu Bara

maman rohman by maman rohman
24-07-2014
in Energy
0
14 Pelabuhan Khusus Batu Bara
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39/M‐DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batu Bara dan Produk Batu Bara.

Ketentuan ini ditetapkan pada 15 Juli 2014 dan efektif berlaku mulai 1 September 2014.

“Penerbitan Permendag ini dilatarbelakangi fakta bahwa batu bara adalah produk pertambangan yang tidak terbarukan. Pemanfaatan batu bara harus dipergunakan seoptimal mungkin untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, serta dikelola secara berkelanjutan dengan efisien dan efektif,” kata Partogi Pangaribuan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Ditambahkan, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari kebijakan ini adalah mencegah terjadinya eksploitasi berlebihan, menjamin pemenuhan kebutuhan produk batu bara dalam negeri, mendukung upaya tertib usaha dan mempermudah penelusuran (traceability) produk pertambangan batu bara, menata kewajiban pembayaran iuran produksi/royalti, serta menciptakan kepastian usaha dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha tambang.

Selama kurun waktu 2009-2013, ekspor produk pertambangan batu bara nai sangat tajam hingga 187%. Berdasarkan data rekapitulasi laporan surveyor, jumlah ekspor batu bara pada 2009 sebesar 220 juta ton, sedang pada akhir 2013 naik menjadi 413 juta ton.

Lebih lanjut Partogi menjelaskan, ketentuan mengenai ekspor batu bara dan produk batu bara tersebut sejalan dengan Undang-undang No 4 Tahun 2009  tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang mengamanatkan agar pengelolaannya harus dikuasai negara untuk memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Dalam Permendag Nomor 39 Tahun 2014, produk pertambangan yang diatur tata niaga ekspornya berjumlah 24 nomor pos tarif/HS, yang meliputi batu bara antrasit, bituminous, lignit, kokas, gas batu bara, dan produk turunan lainnya.

Sementara itu, apabila suatu perusahaan ingin melakukan ekspor batu bara dan produk batu bara, maka perusahaan tersebut harus mendapat pengakuan sebagai Eksportir Terdaftar batu bara (ETbatu bara) terlebih dahulu dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri atas nama Menteri Perdagangan.

Pengakuan sebagai ET-batu bara diberikan kepada perusahaan yang memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), izin pertambangan berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi, IUP Khusus (IUPK) operasi produksi, IUP operasi produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan, serta IUP operasi produksi khusus pengolahan dan pemurnian.

Namun tentunya, perusahaan tersebut harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM yang telah memiliki status clean and clear.

Setiap pelaksanaan ekspor produk pertambangan harus diverifikasi oleh surveyor yang telah ditetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri atas nama Menteri Perdagangan serta wajib menyertakan bukti pelunasan pembayaran iuran produksi/royalti dalam dokumen verifikasi.

Pada saat Permendag Nomor 39 Tahun 2014 ini berlaku, maka ketentuan mengenai verifikasi atau penelusuran teknis ekspor batu bara yang tercantum dalam Permendag Nomor 14/M-DAG/PER/5/2008 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Produk Pertambangan Tertentu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (pemi)

Tags: batu bara
Previous Post

Peternakan Sita 72,5 Kg Daging

Next Post

TNI Buka Puasa Bersama 2.000 Yatim

maman rohman

maman rohman

Related Posts

Harga Batu Bara Ditutup Anjlok 3,12 Persen
Breaking News

Harga Batu Bara Acuan Sentuh Level Tertinggi

by SUMURA
06-07-2021
1.3k
Kementerian ESDM Buat Katalog Digital Produk Minerba
Breaking News

Kementerian ESDM Buat Katalog Digital Produk Minerba

by TOYO
03-03-2021
1.3k
`Pejabat Goblog` KPK Usut Pajak!
Breaking News

Jokowi : “Hilirisasi Industri Strategi Pertambangan Nasional”

by SUMURA
23-10-2020
1.3k
Soal Limbah Batu Bara, Ratusan Warga Bengkulu Geruduk Kantor Gubernur
Breaking News

Soal Limbah Batu Bara, Ratusan Warga Bengkulu Geruduk Kantor Gubernur

by Yemima Rapella
21-11-2017
1.3k
AS Bongkar Skandal Raksasa Tambang Batu Bara, Rio Tinto
Breaking News

AS Bongkar Skandal Raksasa Tambang Batu Bara, Rio Tinto

by Oppui Sitelpang
18-10-2017
1.4k
Next Post
Prajurit TNI SantunI 100 Anak Yatim Piatu

TNI Buka Puasa Bersama 2.000 Yatim

Manchester United Hajar LA Galaxy 7-0

Manchester United Hajar LA Galaxy 7-0

IHSG Naik Tipis pada Perdagangan Sesi I

Pandemi Terkendali, Gubernur Kaltim Isran Noor: Jangan Sampai Covid-19 Ini Kembali
Daerah

Pandemi Terkendali, Gubernur Kaltim Isran Noor: Jangan Sampai Covid-19 Ini Kembali

by SUMURA
22-05-2022
1.3k
Satgas Pamtas Yonif 126/KC Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Keerom, Papua
Daerah

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Keerom, Papua

by SUMURA
22-05-2022
1.3k
Gofar Hilman Resmi Jadi Penyiar Prambors Morning Show
Seleb

Gofar Hilman Resmi Jadi Penyiar Prambors Morning Show

by SUMURA
22-05-2022
1.3k
Momen Ari Lasso Kembali Manggung Setelah Sembuh dari Kanker
Seleb

Momen Ari Lasso Kembali Manggung Setelah Sembuh dari Kanker

by SUMURA
22-05-2022
1.3k
Update Data COVID-19 pada 15 Juni: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, 2.198 Meninggal
kesehatan

Terawan: Achmad Yurianto Sosok Prajurit Gigih dan Pantas Diteladani

by SUMURA
22-05-2022
1.3k

Categories

  • Balap
  • Basket
  • Bola
  • Breaking News
  • Buruh
  • Citra English
  • Daerah
  • Dagang
  • Eksekutif
  • EKUIN
  • Energy
  • Hiburan
  • Hukum
  • Indonesian Way
  • Industri
  • INTERNASIONAL
  • Jakarte
  • KEAMANAN
  • kesehatan
  • KESRA
  • Keuangan
  • Kuliner
  • Lain-Lain
  • MARITIM
  • METRO
  • NASIONAL
  • Objek Wisata
  • P3DN
  • Pariwisata
  • Pembaca
  • Pendidikan
  • Perikanan
  • Pertanian
  • Politik
  • Raket
  • Rupa-rupa
  • Seleb
  • ShowBiz
  • sosial
  • SPORT
  • Tekno
  • Tinju
  • Transportasi

Topics

ahok (1277) artis (1289) AS (781) banjir (567) barcelona (624) BBM (1125) Bengkulu (774) bola (1433) bursa saham (1444) chelsea (615) Covid-19 (886) DKI Jakarta (926) DPR (643) Ekspor (560) Film (703) Garuda Indonesia (592) Gugus Tugas COVID-19 (918) IHSG (3279) Industri (1152) ISIS (715) jambi (668) jokowi (2090) Kementan (1538) keuangan (570) KKP (1085) korupsi (985) KPK (1981) kurs rupiah (949) Liga Champions (779) liverpool (705) Manchester City (569) manchester united (788) merauke (579) nilai tukar mata uang (572) Otomotif (718) papua (806) pendidikan (603) perdagangan (679) Perikanan (662) pilkada (572) Politik (812) Sembako (798) TKI (1094) TNI (2377) virus corona (736)
No Result
View All Result

Highlights

Momen Ari Lasso Kembali Manggung Setelah Sembuh dari Kanker

Terawan: Achmad Yurianto Sosok Prajurit Gigih dan Pantas Diteladani

Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris Meninggal Dunia

Pemilu Australia: Scott Morrison Akui Kekalahan

PM Terpilih Anthony Albanese Ingin Menyatukan Australia

Dikabarkan Terima Lamaran Putrinya, Anies Batal Hadir Acara Halalbihalal Muhammadiyah

Trending

Pandemi Terkendali, Gubernur Kaltim Isran Noor: Jangan Sampai Covid-19 Ini Kembali
Daerah

Pandemi Terkendali, Gubernur Kaltim Isran Noor: Jangan Sampai Covid-19 Ini Kembali

by SUMURA
22-05-2022
0
1.3k

BALIKPAPAN, CITRAINDONESIA.COM- Pandemi Covid-19 di Indonesia mulai terkendali. Angka kasus harian juga menurun seiring penanganan yang dilakukan...

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Keerom, Papua

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Keerom, Papua

22-05-2022
1.3k
Gofar Hilman Resmi Jadi Penyiar Prambors Morning Show

Gofar Hilman Resmi Jadi Penyiar Prambors Morning Show

22-05-2022
1.3k
Momen Ari Lasso Kembali Manggung Setelah Sembuh dari Kanker

Momen Ari Lasso Kembali Manggung Setelah Sembuh dari Kanker

22-05-2022
1.3k
Update Data COVID-19 pada 15 Juni: 39.294 Positif, 15.123 Sembuh, 2.198 Meninggal

Terawan: Achmad Yurianto Sosok Prajurit Gigih dan Pantas Diteladani

22-05-2022
1.3k

citraindonesia.com memberikan informasi terbaru dan terpercaya.
Hormati Karya Anak Bangsa

Ikuti Sosia Media citraindonesia.com

Recent News

  • Pandemi Terkendali, Gubernur Kaltim Isran Noor: Jangan Sampai Covid-19 Ini Kembali
  • Satgas Pamtas Yonif 126/KC Temukan Lahan Ganja di Kabupaten Keerom, Papua
  • Gofar Hilman Resmi Jadi Penyiar Prambors Morning Show
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
    • Dagang
    • Energi
    • Industri
    • Keuangan
    • Tekno
    • Maritim
    • P3DN
    • Perikanan
    • Pertanian
  • NASIONAL
    • Hukum
    • Politik
    • KEAMANAN
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
    • Buruh
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Rupa-rupa
    • sosial
  • METRO
    • Jakarte
    • Daerah
  • Hiburan
    • Seleb
    • ShowBiz
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Objek Wisata
  • SPORT
    • Bola
    • Tinju
    • Balap
    • Basket
    • Lain-Lain
    • Raket
  • Eksekutif

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.