JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lantik Kabareskrim yang baru, Komjen Polisi Agus Andrianto pada Rabu (24/2/2021).
Kapolri meminta kepada Agus Andrianto supaya dalam kedinasannya dalam penegakan hukum itu harus mengedepankan restorative justice di Indonesia.
Sigit berpandangan sampai saat ini masih ada masyarakat yang berpikir bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Menurut Sigit, untuk meng-counter hal tersebut, tim penyidik Bareskrim Polri harus mengedepankan azas restorative justice dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan tersebut. “Jadi masyarakat itu ingin kita berada di posisi yang berkeadilan,” tegasnya di Jakarta.
Ditambahkan Sigit, pihaknya mencari formula tepat untuk menegakkan restorative justice. Maka tidak ada lagi penyidik berbeda pandangan dalam penegakan restorative justice.
“Kita akan coba formulasikan dengan baik. Tetapi kita juga harus tegas manakala ada yang dapat berdampak pada keselamatan jiwa manusia,” pungkasnya. (ling)