JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Dua Jenderal Polisi bintang dua yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Sufahradi, dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Keduanya dicopot sebagai buntut kerumunan manusia yang dinilai menciptakan kluster Covid-19 pada acara pernikahan anak Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sabtu (16/11/2020), yakni Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.
Atas pencopotan dua jenderal olisi itu, Kapolri menerbitkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 pada 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
- Berbuntut Panjang Pernikahan Syarifah Najwa Shibab – Irfan Alaydrus
- Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab Didenda Rp50 Juta
- Rizieq Shihab Resmi Nikahkan Syarifah Najwa Shihab – Irfan Alaydrus
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan (Covid-19), maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Kini Kapolda Metro Jaya dijabat Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sementara Nana Sudjana dimutasi menjadi Kors Ahli Kapolri. Dan Kapolda Jawa Barat kini dijabat Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Untuk kasus di Jawa Barat, Habib Rizieq Shihab dikabarkan bikin keramaian di Bogor pada Jumat (13/11/2020). (ling)