JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah kini tengah melakukan sidak ke penjara untuk mencegah peredaran Narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Ini cara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara acak.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Edi Kurniadi menyatakan : “Sidak atau penggeledahan secara acapenjarak tanpa diketahui oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” katanya.
Pihaknya juga melakukan tes urine kepada para anggota regu jaga atau anggota pengamanan pada Lapas Cipinang, Lapas Salemba, dan Rutan Salemba.
“Rentan waktunya 4-19 Agustus 2020,” jelasnya. (adams)