JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Oknum Lapas dan Kalapas Sukamiskin meminta mobil, uang dan barang lainnya kepada para Napi lembaga itu dilakukan secara terang- terangan. Jadi tidak pakai sandi atau seorang perantara.
‘Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode terselubung. Sangat terang, termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp200 juta- Rp500 juta per kamar’, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, resmi diterima Kompas.com, Minggu (22/7/2018).
- Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Copot Menkumham
- Kalapas Sukamiskin dan Istri, Inneke Koesherawati dan Suami Tersangka

Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein itu nampak ketawa-ketawa seraya meminta agar semua pihak berhenti hanya menyalahkan oknum petugas yang menjalankan praktik ini.
Karenanya, Febri menekankan pentingnya upaya bersama untuk menangani praktik suap di lapas.
‘KPK kembali mengingatkan, agar pembenahan secara serius dilakukan segera. Kita harus berhenti hanya menyalahkan oknum apalagi jika sampai menggunakan dalih-dalih pembenaran dan apologi terhadap kondisi yang ditemukan tim KPK’, jelasnya.
Sejatinya kata dia, lapas-lapas dikembalikan fungsinya sebagai tempat narapidana memperbaiki diri dan menerima efek jera atas perbuatannya. Febri menganggap praktik seperti ini juga membuat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi jadi sia-sia.
‘Kerja keras penyidik dan penuntut umum memproses dan membuktikan kasusnya menjadi nyaris sia-sia jika terpidana korupsi masih mendapat ruang transaksional di lapas dan menikmati fasilitas berlebihan dan bahkan dapat keluar masuk tahanan leluasa’, harapnya. (adams)