JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Terbongkar sudah kong kali kong para oknum pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau penjara khususnya Lapas Sukamiskin, Bandung. Penangkapan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan istrinya Dian Anggraini dalam OTT KPK, Sabtu dini hari (21/7/2018), serta sejumlah orang lainnya akan jadi pintu masuk KPK memongkar permainan setali tiga uang para oknum tahanan dan petugas Lapas.
‘Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Dian Anggraini (istri Wahid), Hendry Saputra (pegawai Lapas Sukamiskin), Fahmi Darmawansyah (narapidana); Andri (narapidana); dan Inneke Koesherawati (istri Fahmi Dhamawansyah) diamankan dalam OTT KPK‘, ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam jumpa pers, Sabtu (21/7/2018).
- Inneke Koesherawati Kena OTT KPK?
- Kong Kali Kong Kalapas Sukamiskin- Fuad Amin dan Wawan
- Suap Bakamla, KPK Tahan Suami Artis Inneke Koesherawati
Ditambahkan Laode, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan mewah seperti Pajero Sport dan satu Mitsubishi Triton Exceed dari milik Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH). ‘Dari rumah WH, tim mengamankan uang Rp20.505.000 dan USD410’, jelas Laode menambahkan.
Kini 2 unit mobil mewah dan uang itu dibawa ke Kantor KPK, Jakarta. Dan WH dan istrinya dibawa penyidik KPK ke Lapas Sukamiskin setelah dijemput dari rumahnya di daerah Bojongsoang, Bandung sekitar pukul 22.15 WIB.
WH dan HND diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 128 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kepada sipemberi suap yakni Fahmi Darmawansyah (Suami Inneke Koesherawati), yang Napi korupsi Bakamla, termasuk Andri Rahmat ditetpkan tersangka. (dadang/adams)