JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Para pengusaha di DKI Jakarta ini harus kooperatif apabila ada pekerja di kantor atau tempat kerja yang positif COVID-19.
“Jangan ditutup-tutupi. Maksud dan tujuan kami melakukan pengawasan supaya perusahaan itu sehat dan bisa beraktivitas kembali. Kerja sama ini penting agar pandemi COVID-19 segera berakhir”, ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah di Jakarta, Selasa (28/7/2020.
- Tutup Paksa 4 Perusahaan Langgar PSBB
- Langgar PSBB 101 Perusahaan Ditutup di Jakarta
- Anies ke Pengusaha: Kesehatan Nomor 1
Pihak perusahaan atau perkantoran juga diminta tidak menganggap pengawasan protokol pencegahan penularan COVID-19 yang dilakukan sebagai momok.
Sebab, lanjutnya, dibutuhkan kerja sama untuk membuat lingkungan perusahaan terus sehat, bisa beraktivitas, dan produktif kembali.
Sekedar informasi selama Gubernur DKI Jakarta Anis baswedan menerapkan PSBB, ratusa perusahaan yang membandel sudah ditindak tegas dan bahkan ratusan sudah ditutupnya. (adams)