JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah dimintak mempermudah izin perusahaan pengelolaan limbah industri di tanah air demi  industri hijau.
“Business itu harus cermat karena berkenaan dengan keberlanjutan usaha,” ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto di sela-sela Pameran Foto Industri Hijau oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Kementerian Perindustrian, Jakarta (7/5/2013).
Menurutnya, penerapan konsep industri hijau baru diterapkan sebagaian kecil pelaku industri, sementara dukungan regulasi dibutuhkan belum menyentuh ranah usaha secara nasional.
Karena itu, kata dia, para pelaku usaha harus peka terhadap isu-isu lingkungan karena menjalankan bisnis ini tidak semata jangka pendek tetapi panjang.
Menurut Suryo, pelaku industri seringkali kesulitan untuk membuang limbah-limbah berbahaya setelah proses produksi. Oleh karena itu, ia menghimbau pemerintah mempermudah perijinan mengelola limbah-limbah berbahaya itu.
“Kemudahan perijinan diperlukan, karena sebenarnya investasi untuk industri semacam ini relatif besar”.
Selain ijin yang mudah, lanjut dia, aturannya pun harus jelas. Pengelolaan limbah harus mendapatkan kepastian hukum.
“Kita harapkan industri pengelola limbah tidak hanya ada di Jakarta saja, tetapi di daerah industri lainnya seperti di kota-kota yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur agar tidak membutuhkan biaya yang tinggi untuk mengirimkan limbah-limbah dari Industri” kata Suryo.
Kebutuhan seperti itu, lanjut dia, harus diperhatikan BKPM, bahkan memberikan insentif jika diperlukan. (iskandar)