LONDON, CITRAINDONESIA.COM- Putusan pengadilan di Mesir yang mengganjar tiga wartawan Al Jazeera dengan hukuman tujuh tahun penjara, Senin (23/6/2014), mendapat reaksi keras dari komunitas pers di Inggris.
BBC melaporkan, ratusan wartawan akan berkumpul di London, Inggris, guna memprotes hukuman tersebut, diamana staf BBC termasuk di dalamnya. Para pemburu berita tersebut akan melakukan aksi satu menit hening di Gedung New Broadcasting House, London, sebagai bentuk protes mereka.
Ketiga wartawanh Al Jazeera yang divonis adalah Peter Greste, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed. Pengadilan di Kairo menyatakan ketiganya bersalah karena telah menyebarkan berita palsu guna mendukung gerakan Islam yang dilarang pemerintah negeri itu. Ketiganya akan mengajukan banding.
Ayah Peter Greste yang berkewarganegaraan Australia, mengatakan kepada reporter di Brisbane bahwa ia dan keluarganya merasa “hancur” dan “terkejut” atas hukuman itu.
“Ini adalah masa-masa yang gelap, tidak hanya bagi keluarga kami tetapi juga untuk wartawan secara umum,” kata Juris Greste, menggambarkan keputusan pengadilan sebagai “tamparan di wajah” kepada “semua orang-orang yang berpikiran terbuka di dunia.”
“Jurnalisme bukanlah kriminalitas. Kalau iya, maka semua orang akan berada di penjara sekarang,” tambahnya.
Namun orang tua Greste enggan mengkritisi sistem peradilan Mesir, demikian dilaporkan wartawan BBC Jon Donnison di Sydney, karena menyadari bahwa ucapan mereka bisa mempengaruhi upaya diplomatik yang berlangsung. (man)