MEGAMENDUNG, CITRAINDONESIA.COM- Tamat sudah 26 orang personil baru Penyidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan, usai mengikuti Pendidikan Reskrim Polri di Megamendung, Cipanas, Bogor, Jabar, selama 400 jam, Jumat (31/8/2018).
‘Kita sih berharap tamatnya 26 PPNS Perdagangan ini bisa meningkatkan pengawasan Post Border di pelabuhan- pelabuhan kita sehingga barang- barang selundupan tidak merusak pasar kita. Tadi pagi sudah selesai acaranya’, harap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Very Anggrijono, kepada citraindonesia.id, Jumat malam (31/8/2018) di Jakarta.
Sekedar tahu, Dirjen PKTN turut didampingi Direktur Tertib Niaga, Wahyu Widayat, Kapusdik Serse Polri, Brigjen Pol Alex Sampe dan para para perwira tim pendidik lainnya saat penutupan pendidikan dan pelepasan tanda pengenal peserta itu sebagai simbol telah berakhirnya masa diklat PPNS Perdagangan 400 JP selama 60 hari di Pusdik Reskrim POLRI Megamendung tersebut di Cipanas Bogor, Jumat (31/8/2018).

Sementara itu untuk pelantikan 26 PPNS Perdagangan secara resmi oleh Kementerian Hukum HAM, masih harus menunggu giliran waktunya. ‘Kita masih menuggu waktu dari KemenkumHAM untuk pelantikan 26 PPNS Perdagangan ini’, jelas Veri.
Sebenarnya Veri juga mengakui bahwa jumlah PPNS Perdagangan ini masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan luasnya dan beratnya tugas untuk mengawasi Pelabuhan- pelabuhan Indonesia membentang pada garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Denmark.
Dan kondisi itu ternyata diamini oleh Juharman, seorang forwarder Indonesia. Menurutnya jumlah PPNS Perdagangan itu masih sangat sedikit dan tidak setimpal dengan lapangan kerjanya.
‘Pelabuhan berstatus Internasional di Indonesia ada lima, yakni Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Tanjung Priok (Jakut), Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Makassar (Sulsel). Nah, selain dari pelabuhan resmi itu, juga barang- barang black market justru lebih ramai masuknya dari pelabuhan Tikus. Sebut saja misalnya di daerah Riau. Kemudian Sumut, Tanjungbalai, Kisaran dan lainnya. Lalu di Semarang, Surabaya hingga Wayngapu (Sumbawa Timur) dan di daerah- daerah lain sebagainya’, ujarnya.
Artinya apa tanya citraindonesia.id. ‘Yaaa …. Pemerintah Pusat, sekarang Post Border ini ada di bawah Bapak Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Mau tidak mau beliau harus rela merogoh kocek hingga ratusan muliar lagi untuk mendidik ribuan PPNS Perdagangan ini sebagai penerima mandat Pengawasan Post Border kita, supaya petugas ini mampu meng-cover kejahatan di Pelabuhan Indonesia yang selama ini diawasi oleh petugas Bea dan Cukai’, tambahnya.
Terpisah, Durachman, pengamat masalah Pertahanan Nasional menyarankan supaya para PPNS Perdagangan ini dilengkapi berbagai senjata melindungi dirinya baik Rompi Tahan Tembak, Senjata Api (Pistol dan Laras Panjang), agar mampu memerangi para oknum sindikat penyelundup hingga penjahat hingga kerah putih yang melawan saat ditertibkan oleh PPNS Perdagangan.
‘Sekarang ini kan bukan cuma elektronik, baju- baju atau bahan makanan yang dimainkan oleh sindikat penyelundup di Pelabuhan bahkan di Bandara- bandara internasional. Tapi barang- barang berbahaya juga mereka masukkan. Seperti Narkoba masuk dari bandara, Senjata Api serta bahan- bahan yang berkaitan dengan terorisme. Begitu juga dari Pelabuhan Laut. Ini tugas berat tapi mereka harus awasi semuanya. Nah.. kalau PPNS Perdagangan cuma secuil, sedikit gitu… ya sudah, rasanya tak mampu mereka. Jadi perlu ditambah sekitar ribuanlah. Kemudian untuk keselamatan jiwa mereka, harus disiapkan SENJATA API. Ini masalah nyawa. Mereka punya keluarga atau anak – istri. Kalau tidak …. mereka bisa nyonyor diganyang oknum mafia penyelundup, ngambang di air – mana tahan. Apa kata dunia!’, pungkasnya. (adams/olo)