JAKARTA, CITRAINDONESIA.ID- Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri, supaya tidak usah pikir panjang soal penegakan hukum (punishment), harus dilakukan dengan tegas, baik itu administratif, perdata, maupun pidana, lakukan tegas-tegas, siapapun pemiliknya.
- Rakor Karhutla, Jokowi: ” Pangdam Kapolda Sudah Dicopot Belum?”
- TNI Kirim Tim Karhutla ke Australia
- DPR RI Usul Bentuk Panja Karhutla, Pemerintah Kurang Serius?
“Saya kira tahun-tahun kemarin sudah banyak yang terkena urusan penegakan hukum ini, sehingga kita harapkan ini membuat efek jera bagi pembakar hutan, baik itu perusahaan maupun perorangan,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020 di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan perubahan iklim dan panasnya sekarang ini semua merasakan sehingga jangan sampai terjadi kebakaran dan membesar pada saat cuaca sangat panas dan sulit dikendalikan.
”Dan seperti yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa kita perlu mencari sebuah solusi yang permanen dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan ini. Kita telah membentuk yang namanya Badan Restorasi Gambut (BRG). Saya ingatkan kepada Kepala BRG agar pembasahan itu terus dijaga,” sambungnya.
Kepala Negara juga menitipkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait reward dan insentif. (friz)