JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kini Pemerintahan Presien Jokowi-Maruf berencana memberikan tindakan tegas kepada para warga masyarakat tidak patuh protokol kesehatan terkain Covid-19.
“Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar @jokowi dikutif Selasa (14/7/2020).
“Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan. Penerapan sanksi ini diharapkan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan,_ tegasnya.
Bahwa Indonesia masih kesulitan atasi penyebaran pandemi Corona ini karena pemerintah mengklaim banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan who itu.
Misalnya, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dll.
Karenanya pantas saja jika Preside Jokowi menegaskan rencana sanksi tegas itu.(friz)