CIN- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berencana akan membentuk satu badan khusus yang melayani pengurusan perizinan di Jakarta.
“Nanti saya buatkan badan, bukan hanya Unit Pelayanan Terpadu atau hanya sekedar nempel ke penanaman modal saja,” katanya usai membicarakan layanan perizinan satu pintu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basir di Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Jokowi mengaku ingin mengubah sistem pelayanan perizinan yang selama ini membuat investor sulit masuk ke Jakarta. “Harus mereformasi semua meja yang ada di situ,” katanya.
Di Solo ungkapnya, sistem pelayanan satu pintu bisa memangkas waktu pengurusan perizinan. Seperti waktu pengurusan Izin Membangun Bangunan yang semula berbulan-bulan bisa dipersingkat jadi tujuh hari.
“Semua diintegrasikan dalam satu kantor. Lalu pembatasan yang sudah ditentukan. Misalnya TDP sehari sudah harus rampung,” katanya.
Namun, Jokowi belum bisa memastikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk melakukan perubahan sistem pengurusan izin di Jakarta. “Saya belum lihat semuanya. Tapi kalau di Solo makan waktu empat bulan,” katanya. (oca)