JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal mempidanakan para pendemo yang melakukan perusakan terhadap aset yang dimiliki pemerintah.
Pernyataan tegas Jokowi tersebut disampaikan lantaran pagar Balai Kota roboh akibat aksi yang dilakukan buruh kemarin.
“Itu aset pemerintah, aset negara. Hati-hati. Bisa kena pidana,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Namun, perkara pidana kata Jokowi baru akan dilakukan jika para pendemo melakukan hal serupa dikemudian hari.
Untuk yang kali ini dirinya mengaku masih maklum. “Tidak apa-apa. Nanti diperbaiki,” kata dia.
“Ini kan sekali robohnya, nanti kalau yang kedua kali roboh, baru (ditindak),” pungkas dia. (adams)