JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan sesuai tupoksi hak interplasi, sifatnya hannya hak bertanya.
Jadi adanya sejumlah anggota DPRD DKI yang akan mengajukan hak interplasi kepada Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menghentikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Interpelasi kan bertanya. Kalau bisa dijawab. Ya selesai. Toh Gubernur juga punya hak menjawab,” tegasnya usai bertemu mantan Wakil Presiden Iran, Muhammad Javad Ali Akbari, di kantor PP-Dewan Mesjid Indonesia, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Sebelumnya puluhan anggota DPRD DKI menggalang pengajuan hak interplasi kepada Jokowi lantaran pemberian Kartu Jakarta Sehat (KJS) bermasalah alias tidak ada payung hukumnya.
JK juga menilai wajar bila dalam sebuah perubahan ada yang senang dan ada yang tidak senang. Jadi lanjut JK, Jokowi harus teruskan itu program KJS. Namun tentunya harus memperbaiki apa kekurangannya. (friz)