JAMBI, CITRAINDONESIA.COM- PT Jasindo (Persero) Area Jambi gencar menyosialisasikan produk asuransi pertanian di wilayah kerjanya guna mengurangi risiko kerugian petani.
“Kita fokus sosialisasi asuransi pertanian di kabupaten yang terdapat sentra atau lumbung pertanian padi, seperti Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Sungaipenuh, Bungo, Tebo, Sarolangun dan Merangin,” kata Kepala Jasindo Area Jambi, Herman Prasojo, kepada citraindonesia.id, Kamis (19/5/2016).
Dia menjelaskan, asuransi pertanian tersebut menggunakan skema subsidi dari pemerintah pusat sebesar 80% dari total premi Rp180 ribu/hektare setiap musim tanam.
“Artinya, premi yang ditanggung petani hanya 20% atau Rp36 ribu/hektare setiap musim tanam,” imbuhnya.
Syarat untuk menjadi nasabah asuransi AUTP yakni petani harus bergabung dalam kelompok tani (Poktan) di wilayahnya masing-masing. Kemudian kelompok tani tersebut mendaftarkan ke PT Jasindo yang merupakan anak perusahaan dari BUMN.
Risiko yang akan dijamin oleh PT Jasindo untuk petani yang ikut asuransi di antaranya gagal panen yang diakibatkan dari bencana alam seperti banjir, kekeringan dan Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT).
“Dengan ikut asuransi pertanian, klaim atau ganti rugi yang akan dibayarkan Rp6 juta/hektare. Ganti rugi tersebut kita berikan supaya menjadi modal petani untuk bisa menanam kembali,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi, Amrin Aziz, menuturkan, luas lahan petani yang telah diasuransikan di Jasindi mencapai 970,75 hektare, dan berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Lahan itu milik 19 kelompok tani dengan total anggota mencapai 613 orang.
Pemprov Jambi menargetkan pada 2016 ini sawah seluas 6.800 hektare telah diasuransikan, terutama yang berada di daerah rawan banjir seperti Kerinci, Sungaipenuh, Merangin dan Sarolangun.
“Realisasi tersebut masih jauh dari target, karena produk asuransi pertanian ini baru diluncurkan pada awal 2016, sehingga masih banyak petani yang belum mengetahuinya,” pungkasnya. (swd)