JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Program normalisasi Sungai Ciliwung mulai dari Pintu Air Manggarai hingga ke Jembatan TB Simatupang hingga saat ini masih terbengkalai. Padahal, normalisasi sungai dengan lebar 10-15 meter menjadi 45 – 50 meter ini sangat dibutuhkan warga untuk mengantisipasi banjir.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, terhambatnya proyek karena belum ada izin dari Mentri Keuangan (Menkeu).
“Saya SMS (layanan pesan singkat) ke Menteri Keuangan, normalisasi Ciliwung ada empat paket sudah saya setujui semua, tetapi belum bisa kita teken kontrak, karena izin tahun jamaknya belum keluar,†kata, di Jakarta, kemarin.
Izin dari Kementerian Keuangan terhadap proyek sepanjang 19 kilometer senilai Rp1,2 triliun itu sangat diperlukan karena program tahun jamak (multi years).
Dia mengakui, Menteri Keuangan tidak berani mengeluarkan izin tersebut karena saat ini Peraturan Menteri Keuangan tentang proyek tahun jamak harus mendapatkan perijinan Menteri Keuangan, sedang dievaluasi oleh Mahkamah Konsitusi.
“Jadi Dia (Menteri Keuangan) tidak berani keluarkan, tapi tadi saya SMS, kalau tidak berani masa (program normalisasi Sungai Ciliwung) terkatung-katung kayak gini, padahal tender sudah selesai tinggal teken kontrak,†katanya.
Dikehui, selain memiliki lebar 10-15 meter akan menjadi 45 – 50 meter. Kementerian PU juga akan membuat sodetan sepanjang dua kilometer yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur.
Paket pekerjaan program tersebut senilai Rp500 miliar ini masih dalam tahap proses pelelangan.(eka/*)