JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Terungkap sudah cara pengumpulan dana oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) diduga berasal dari tiga sumber. Pola pengumpulan dana itu dengan cara iuran dari anggotanya hingga yang masuk dari kotak amal yang mereka taruh di berbagai tempat sampai mal atau super market hingga sarana peribadatan seperti Masjid dan Musholla.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (18/12/2020) membeberkan sumber pendanaan hidup teroris itu, yakni : “Pertama. Kotak amal terdaftar resmi dipasang di berbagai tempat atau lokasi yang mudah dilihat orang. Ada transaksi orang. Kalau ada (uang) kembalian atau apa saja bisa menyisihkan untuk kotak amal itu”.
Untuk kotak amal, Argo, Polri menyatakan tim Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menelusurinya. “Kita koordinasi dengan di Kemenag, ya, kita komunikasi di sana berkaitan kotak amal seperti apa,” sambungnya.

Kedua. Dana teroris itu dapat dari sebuah yayasan yang diduga aktif mendanai para anggota teroris tengik dan meresahkan itu. “Kemudian juga dari Yayasan, sedang kita cek darimana yayasan ini,” ucapnya.
Ketiga. Pendanaan diduga dari iuran anggotanya teroris itu sendiri, yang tersebar di berbagai tempat. Mereka menyisihkan sebesar 5 persen untuk dikirim ke organisasi.
“Ketiga dari anggota sendiri, anggota JI kan banyak profesinya, penghasilannya disisihkan 5 persen dan kemudian dikirim ke JI pusat. Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” papar Argo.
Apa yang ditegaskan Irjen Argo ini juga diakui Upik Lawanga, gembong teroris Bom Bali I dan aksi-aksi keji lainnya di berbagai daerah Indonesia. (PMJ/ ling)