JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Partai Demokrat memberikan reaksinya menyusul disebutnya nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam dalam persidangan kasus suap Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Kamis (28/11) kemarin.
Padahal sebelumnya, Edhie Baskoro Yudhoyono membantah mengenal petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd.
“Saya dikait-kaitkan dengan kasus yang sedang mengemuka. Saya tegaskan bahwa saya tidak kenal orang-orang yang mengaku dekat dengan saya dalam penyelidikan kasus tersebut,” tegas Ibas.
Sementara itu, menurut politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suadika, keterangan yang muncul di persidangan dari alat bukti saksi diatas sumpah merupakan petunjuk kuat untuk ditindaklanjuti. Namun hal itu tidak lantas dijadikan alasan untuk memanggil keduanya.
“Tidak selalu semua yang muncul di persidangan itu adalah sebuah fakta. Sehingga teks dan konteksnya harus didalami terlebih dahulu,” kata Pasek saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Anggota Komisi Hukum DPR RI ini mengingatkan, pihak penegak hukum harus benar-benar mendalami dan mencermati setiap keterangan yang muncul, sebelum bertindak. Jika langsung memanggil Ibas dan Dipo, dikhawatirkan justru akan mengalihkan fokus utama persidangan.
“Kualifikasinya harus dicek dan di-crosscheck dulu. Kalau setiap nama disebut langsung dipanggil maka semua nama bisa saja disebut-sebut dan pada akhirnya kasusnya malah tidak fokus dan jelas,” tegas Pasek. (eka/*)