JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ini lokasi pengurusan pajak kendaraan Anda di wilayah Jabodetabek pada Senin (21/12/2020). Tepatnya di Gerai Samsat Keliling.
“Dan jangan pakai calo yah! Inga-inga taati prokes pencegahan Covid-19”.
- Anies Diskon 50 Persen Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
- Heboh Pergub Pajak DKI No.115/2020
- UPPRD: Perusahaan Ini Tak Bayar PBB-P2 Rp3,5 M
Berikut ini lokasinya sesuai petunjuk Twitter @TMCPoldaMetro, pagi ini Senin (21/12/2020) :
- Samsat Keliling Jakarta Pusat : halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
- Samsat Keliling Jakarta Utara : halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
- Samsat Keliling Jakarta Barat : halaman parkir Samsat Jakarta Barat
- Samsat Keliling Jakarta Timur : halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
- Samsat Keliling Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Tangerang.
- Samsat Keliling Ciledug : halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
- Samsat Keliling Serpong : halaman parkir Samsat Serpong, Intermark BSD Jalan Lingkar Timur BSD Rawamekar Jaya Serpong, dan ITC BSD Serpong.
- Samsat Keliling Ciputat : halaman parkir Samsat Ciputat dan area parkir Gerai Bintaro Ciputat.
- Samsat Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Pasar Modern Karawaci Kelapa Dua.
- Samsat Keliling Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
- Samsat Keliling Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
- Samsat Keliling Depok : halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
- Samsat Keliling Cinere : halaman parkir Samsat Cinere.
(tmc/adams)