BEKASI, CITRAINDONESIA.COM- Cinta segi tiga itu tengah direkonstruksi oleh duat jajaran Polsek Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi.
Itu terkait modus cinta segi tiga berujung pembunuhan keji terhadap korbannya, Sain Bakdu (SB) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemarin.
- D, N, DE Cinta Segi Tiga Terancam Hukuman Mati
- Cinta Segi Tiga Maut Saiin Bakdu, Dariyah Yuningsih dan Natim Suhendar
“Semua tersangka juga kita hadirkan ya. Total untuk adegan sebanyak 16 terkait kasus tersebut,” ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi, kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Rekonstruksi oleh para tersangka, Dariyah Yuningsih (DY), Natim Suhendar (NS) dan Dede Wijaya (DW).
Hasilnya, pas dengan keterangan tersangka. “Jadi yang merencanakan tetap si Natim (NS) sama si Dariyah (DY) yang ceweknya,” kata Sukadi.
Endang (E) juga masih buron, ia menerima uang Rp3,5 juta dari tersangka Dariyah untuk membantu membunuh korban itu. (yan)