JAKARTA, CITRAINDONESUA.COM- Ini hasil assessment selebgram Millen Cyrus yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara usai saudara artis Ashanthi, istri Anang Hermansyah ini diassessment. Millen Cyrus akan menjalani rehabilitasi.
“Ini rehabilitasi inap dan rawat jalan. Keluarga menginginkan rehabilitasi inap,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
- Ashanty Berharap Millen Cyrus Direhabilitasi
- Istri Anang Hermansyah, “Ashanty Masih Ngompol???”
- Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Pria atau Wanita? Ini Jawaban Polisi
Menurut Rezha Rahandhi, Millen Cyrus akan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Setelah ada hasil tes swab, ia (Millen Cyrus, red) baru dibawa ke Lido,” sambungnya.
Proses hukum pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini bila akan menjalani masa rehabilitasi? “Proses hukumnya selesai. Karena dinyatakan pengguna dan harus direhab. Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido setelah semuanya selesai,” jelas Rezha.
Status tersangka Millen akan hilang karena penyidik mengacu terhadap hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara. “Ia (Millen Cyrus) harus direhab. Sementara di panti rehabilitasi itu dia juga menjalani hukuman,” sambungnya.
Millen Cyrus juga kemungkinan masih akan dipanggil oleh penyidik jika dibutuhkan keterangannya. (ling).