JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pasangan suami-istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istrinya yang anggota DPR RI, Iis Rosita Dewi, menjadi pasangan suami-istri yang kesekian masuk penjara usai ditangkap atau OTT KPK.
Sejoli dari Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto ini kena OTT KPK pada Rabu dini hari (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta seusai pulang dari kunjungan ke luar negeri.
Selain pasutri politisi ini juga bersama para pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga turut ditangkap tim KPK diduga terkait kasus ekspor benih atau benur Udang Lombster yang sempat heboh itu.
- KPK OTT “Ikan Paus” Edhy Prabowo
- Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istri Jadi Tersangka
- Tok! Gatot-Evy Divonis Penjara Oleh Majelis Hakim
Sebelumnya juga berkat OTT KPK, Hakim Tipikor sudah memenjarakan pasutri-pasutri karena korupsi alias merampok uang negara, mereka itu sbb :

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, yang kader PKS dan istrinya Evy Susanti dihukum penjara oleh sebuah vonis hakim KPK selama tiga tahun dan 2,5 tahun ditambah denda masing-masing senilai Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
“Terdakwa Gatot Pujo Nugroho merupakan terdakwa 1 sedangkan Evy Susanti merupakan terdakwa 2, mereka terlibat melakukan tindak pidana korupsi pasal 6 UU Tipikor pasal 64 ayat 1 KUHP, pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 13 a UU No 31 tahun 1999,” kata Hakim Ketua Sinung Hermawan di Pengadilan Tipikor, Jalarta, Senin (14/3/2016).

Pasutri berikutnya, yakni Gubernur Bengkulu Bengkulu, Ridwan Mukti yang kader Partai Golkar dan istrinya, Lily Martiani Maddari. Mereka juga ditangkap KPK terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayahnya. Dan untuk memberikan efek jera, dua sejoli ini ditahan di lokasi yang berbeda.
“Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari kemudian dibawa ke ruang tahanan pagi tadi,” ujar Jubir KPK Febridiansyah kepada wartawan, di Geung KPK, Jakarta Rabu (21/6/2017).
Dan mungkin masih akan ada pasutri-pasutri pajabat dan atau elit politik lainnya yang akan menyusul mereka ini ke hotel prodeo usai merampok uang rakyat ini hingga miliran rupiah itu.
“Contoh negeri dengan penegekan hukum bobrok”. (ling/roman)