JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- “Kapan sadarnya para oknum warga yang selalu melanggar PSBB transisi di Jakarta ini. Kapan Covid-19 selesai kalau begini terus warganya?”
Bahwa tim petugas gabungan hinga hari ini masih menemukan 17 orang warga yang melanggar aturan PSBB diterpkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu.
” Selain agar masyarakat semakin tertib, pemberian sanksi dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman pada Selasa (18/8/2020) di Jakarta.
Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Taman Cosmos RW 07 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, siang.
“Operasi ini supaya masyarakat semakin tertib, dan pemberian sanksi ini kan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Juga operasi sama digelar di Cipayung, jaktim. Ada 60 pelanggar PSBB transisi kena sanksi kerja sosial karen tidak pakai masker.
“Setelah didata, para pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, ” kata Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, para pelanggar pada umumnya tidak memakai masker. (bjc/adams)