BEIJING, CITRAINDONESIA.COM- Indonesia dan China memantapkan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemantapan kerja sama antikorupsi itu menjadi fokus pertemuan Wakil Jaksa Agung Darmono dengan Jaksa Agung RRC, Cao Jingming di Jinan, Provinsi Shandong, China.
Seperti dil;ansir dari  ANTARA News, dalam siaran pers KBRI Beijing yang diterima Selasa (25/06/2013), disebutkan bahwa pertemuan dilakukan di sela-sela pertemuan ke-5 International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA).
Dalam pertemuannya dengan Caojingming, Darmono mengatakan perlu dilakukan beragam upaya penguatan kerja sama teknik penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia dan China. Darmono menekankan tidak satu pun negara yang mampu memberantas korupsi sendiri.
“Sebagian atau bahkan seluruh hasil kejahatan korupsi terdeteksi dilarikan ke luar negeri,” ujarnya.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum antikorupsi juga harus meningkatkan kemampuan tekniknya, termasuk penguasaan teknologi informasi.
“Hal itu penting mengingat pengalihan aset-aset hasil korupsi juga ditempuh dengan menggunakan teknologi komunikasi yang canggih,” kata Darmono.
Ia menambahkan pemberantasan korupsi memerlukan strategi komprehensif yang mencakup upaya pencegahan, emberantasan, pendidikan masyarakat, harmonisasi peraturan, “asset recovery”, dan kerja sama internasional. Dalam pertemuan IAACA juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman
kerja sama pemberantasan korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kejaksaan Agung China. Pertemuan ke-5 IAACA dihadiri 200 peserta dari 50 negara. (fid)