• Latest
  • Trending
IISIA “OK Impor Baja SNI Wajib”

IISIA “OK Impor Baja SNI Wajib”

5 months ago
Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

1 day ago
Sebelum Meninggal, Pochettino Ingin Juara Bersama Tottenham Hotspur

PSG : Mauricio Pochettino Positif COVID-19

1 day ago
Update COVID-19 pada 3 Desember: 557.877 Positif

Update COVID-19 pada 16 Januari 2021 : 896.642 Positif

1 day ago
Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

1 day ago
Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

1 day ago
Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

1 day ago
Australia Open 2019: Ganda Campuran Indonesia ke Final

Praveen/Melati ke Final Thailand Open

1 day ago
19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

1 day ago
Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

1 day ago
Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

1 day ago
Sunday, January 17, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

IISIA “OK Impor Baja SNI Wajib”

SUMURA by SUMURA
02-09-2020
in Breaking News, Industri
0
IISIA “OK Impor Baja SNI Wajib”

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kedua kanan, didampingi Kepala BPPI Doddy Rahadi, kiri Tinjau Lab Sentral PT Sucofindo di Cibitung, Bekasi.

504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (Indonesian Iron and Steel Industry Association/IISIA) mengapresiasi program substitusi impor melalui penerapan Standar Nasional Indonesia atau SNI Wajib yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian. langkah strategis diyakini dapat mendongkrak daya saing industri logam di tanah air serta melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor.

“Kami berkomitmen untuk aktif berkontribusi dan bersinergi dengan Kemenperin dalam rangka menyukseskan program substitusi impor di sektor industri besi dan baja,” kata Ketua Umum IISIA Silmy Karim di Jakarta, beberapa waktu lalu pada acara webinar dengan tema “Dukungan Pemerintah Terhadap Industri Baja Nasional Melalui Penerapan SNI”.

Menurut Silmy, salah satu wujud implementasinya, IISIA dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menandatangani kerja sama mengenai pemanfaatan data SNI Produk Baja pada aplikasi BSN untuk dapat digunakan dalam website IISIA dan terkait pengembangan SNI Produk Baja.

  • RI Ekspor 100 Kontainer Baja Berlapis Aluminium
  • Dirjen PKTN Buka Forum Koordinasi Peredaran Baja
  • KADI Selidiki Dumping CSR

“Kerja sama antara asosiasi dan pemerintah telah dilakukan dalam pengembangan dan penerapan SNI khususnya dalam melindungi keselamatan pemakai produk baja, menciptakan kondisi bisnis yang adil bagi pelaku industri, melindungi industri nasional dari impor produk baja, serta mendukung daya saing industri baja nasional baik untuk memenuhi pasar domestik maupun internasional,” paparnya.

Kepala BSN Kukuh S. Ahmad menyampaikan, pihaknya siap menjadi bagian dari pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan industri baja nasional melalui penguatan SNI baja.

“Standar pada dasarnya bersifat sukarela dalam fungsinya sebagai acuan bagi produk yang akan memasuki pasar. Sedangkan regulasi teknis bersifat wajib sehingga menjadi persyaratan bagi produk yang akan memasuki pasar,” jelasnya.

Dengan penetapan regulasi teknis, produk yang boleh memasuki pasar adalah yang sesuai dengan spesifikasi pada standar, sedangkan yang tidak sesuai spesifikasi tidak boleh memasuki pasar. Kukuh juga mengemukakan komitmen BSN untuk bersinergi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin dalam melakukan simplifikasi penyusunan SNI menjadi lebih cepat.

Kepala BPPI Kemenperin Doddy Rahadi mengemukakan, pemberlakuan SNI tidak terbatas pada produk besi dan baja saja serta tidak hanya sebagai trade barrier untuk membendung impor semata, namun juga untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk industri baja dalam negeri.

Selain itu, meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya baik dalam rangka keselamatan, keamanan, kesehatan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup (K3L), serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat.

“Kemenperin telah memberlakukan SNI Produk Baja secara wajib sejumlah 28 SNI produk baja,” ujarnya.

Doddy menambahkan, komitmen pemerintah terhadap program substitusi impor sebesar 35% di tahun 2022 harus didukung oleh segenap pemangku kepentingan di seluruh sektor industri, pihaknya juga akan terus melakukan tindak lanjut penguatan Industri dalam Negeri melalui penguatan SNI.

Beberapa hal yang menjadi upaya strategis BPPI saat ini adalah memperbanyak SNI dan technical barrier untuk mengendalikan impor produk industri di pasar domestik, simplifikasi prosedur penetapan SNI, penyiapan organisasi di industri, pengawasan dan penegakan hukum, memperbanyak ketersediaan laboratorium uji serta merampingkan LSPro dan memperketat SPPT SNI.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK)  menyatakan, upaya untuk pemulihan ekonomi nasional yang lebih cepat di antaranya adalah dengan menekan atau mendorong substitusi impor sejumlah 35% sampai akhir 2022.

Adapun instrumen pengendalian impor dalam rangka mendukung program tersebut meliputi larangan terbatas, pemberlakuan pre-shipment inspection, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu ke luar pulau Jawa, pembenahan LSPro, serta mengembalikan dari pemeriksaan post-border ke border, dan rasionalisasi Pusat Logistik Berikat.

“Berikutnya, menaikkan tarif most favored nation untuk komoditas strategis, menaikkan implementasi trade remedies seperti safeguard, antidumping, dan countervailing duty. Selain itu, pemberlakuan SNI wajib serta penerapan P3DN secara tegas dan konsisten,” tandasnya. (linda/olo)

Tags: bajaIISIA
Previous Post

Pasar Saham Jepang Reboun

Next Post

Nikkei, TOPIX Kian Menguat

Related Posts

Sekjen Kemenperin Resmikan Pabrik Baja PT. Auri Steel Metalindo

Sekjen Kemenperin Resmikan Pabrik Baja PT. Auri Steel Metalindo

17-12-2020
1.5k
Taufiek Bawazier : Saya Berharap PT Sunrise Steel Produksi HRC Jadi CRC

Taufiek Bawazier : Saya Berharap PT Sunrise Steel Produksi HRC Jadi CRC

26-11-2020
1.5k
ASD : PT Sunrise Steel Tambah Investasi di Tengah Covid-19

ASD : PT Sunrise Steel Tambah Investasi di Tengah Covid-19

26-11-2020
1.4k

Taufiek Bawazier : “Inovasi Kunci Keberlangsungan Industri Baja Kita”

05-10-2020
1.4k

Taufiek Bawazier : “Kami Sangat Mengapresiasi Ekspor Baja PT. Tatametal Lestari”

15-09-2020
1.4k

RI Ekspor 100 Kontainer Baja Berlapis Aluminium

15-08-2020
1.4k
Next Post
Investor Lakukan Jeda, Saham Asia Merosot

Nikkei, TOPIX Kian Menguat

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In