JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada Mei 2013, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas 196,38 atau  naik 0,18 persen dari IHPB April 2013 sebesar 196, 03.
Kenaikan tersebut terjadi pada semua sektor dan kelompok barang kecuali Sektor Pertambangan dan Penggalian.
Sektor Pertanian naik sebesar 0,16 persen, Sektor Industri 0,21 persen, Kelompok Barang Impor Non migas 0,13 persen, dan Kelompok Barang Ekspor Nonmigas 0,17 persen.
Sedangkan Sektor Pertambangan dan Penggalian turun sebesar 0,11 persen. Dengan demikian perubahan IHPB Nonmigas sepanjang tahun 2013 adalah sebesar 2,25 persen dan perubahan IHPB year-on-year sebesar 3,51 persen,†kata Kepala BPS Suryamin, Senin (3/6/2013) di Jakarta.
Menurutnya ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2013, antara lain padi/gabah, kelapa sawit, aspal, dan minyak kelapa sawit ekspor.
Pada Mei 2013, Sektor Industri merupakan penyumbang andil terbesar pada perubahan IHPB Nonmigas, yaitu sebesar 0,10 persen.
Sektor Pertanian dan Kelompok Barang Ekspor Nonmigas sama-sama menyumbang andil 0,03 persen. Kelompok Barang Impor Nonmigas menyumbang andil sebesar 0,02 persen, sedangkan Sektor Pertambangan dan Penggalian tidak menyumbang andil yang signifikan.
IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi yang terdiri dari 5 (lima) kelompok jenis bangunan pada Mei 2013 secara umum mengalami kenaikan indeks 0,30 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Data BPS, Mei 2013 semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan indeks. Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan mengalami kenaikan paling tinggi, yaitu 0,41 persen, Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal naik 0,22 persen, Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum Pertanian naik 0,38 persen, Kelompok Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum, dan Komunikasi naik 0,24 persen, dan Kelompok Bangunan Lainnya naik 0,34 persen. (nofa)