JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengharapkan Indonesia Efta Comprehensive Economic Patnership Agreement (IE- CEPA) dengan suatu negara harus disertai dengan peningkatan investasi ke dalam negeri.
“Jangan sampai perjanjian bilateral maupun multilateral hanya dimanfaatkan oleh suatu negara atau kawasan untuk mengincar pasar Indonesia. Kami berharap, liberalisasi lebih diarahkan keapada penambahan investasi,†kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional Kemenperin, Agus Tjahajana, di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Pembukaan akses pasar di Indonesia, menurut Agus, tidak menjadi masalah asalkan produknya dibuat di dalam negeri.
“Silakan pasar dibuka, tapi jangan sampai ingin pasarnya saja, melainkan dibarengi juga dengan investasi seperti mendirikan pabrik di Indonesia,†ujarnya.
Jepang, lanjut Agus, merupakan pasar yang potensial untuk dikembangkan. Kawasan tersebut memiliki sejumlah modal dan teknologi yang bermanfaat bagi Indonesia.
“Jepang termasuk pasar potensial dan Gross domestic product (GDP) saja lebih dari Indonesia,†paparnya.
Agus menambahkan, banyak hal yang bisa dimanfaatkan dari perjanjian bilateral dengan pihak Eropa.
“Indonesia harus tetap seimbang antara perjanjian kerja sama yang dibuka dengan manfaat yang diperoleh. Hal tersebut akan meningkatkan daya saing produk dari Indonesia,†ungkapnya. (iskandar)