JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- ‘Siapa yan tak dag-dig-dugan bila dalam penyidikan KPK?”. Mungkin itu yang dirasakan oleh Menteri Sosial, Idrus Marham. Dia langsung mengajukan surat pengunduran diri sebagai Mensos kepada Presiden Joko Widodo.
‘Saya lakukan ini karena ada surat penyidikan dari KPK kepada saya. Saya menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai menteri sosial’, katanya kepada wartawan, Jumat di Jakarta (24/8/2018).

Nampaknya sosok politisi dan mantan Sekjen partai Golkar ini hanya tinggal menghitung hari akan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Pasalnya pada umumnya, ketika kasus OTT status hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan- maka tak lama lagi seseorang itu akan jadi tersangka dan masuk tahanan. Nah apakah artinya Idrus Marham akan jadi tersangka? Kita tunggu progresnya dari KPK.
Yang jelas sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan penggantian Mensos Idrus Marham, adalah terkait kapabilitasnya.
‘Pertama kapasitas beliau (Idrus Marham), saya kira semua orang sudah tahu,” ujar Jokowi, Jumat (24/8/2018), usai melantik Agus di Istana Negara, Jakarta. (friz/adams)