JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Dalam era persaingan serba hebat ini, kedudukan Formalin dan Boraks menjadi “sangat tinggi” saat akan memproduksi produk makanan.
Bahkan produsen pun mengkalim bahwa penggunaan formalin dan boraks itu “wajib”. Bahasanya begini. Tidak ada produksi makanan tanpa Formalin dan Boraks. Padahal mereka tahu, penggunaan dua jenis zat pengawet itu dapat merusak kesehatan.
Pemerintah pun tahu akan hal itu. Tapi menurut kata bijak â€biar anjing menggonggong- kapilah tetap berlaluâ€, “alias pemerintah tutup mata?”
Sebenarnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 329/Menkes/PER/XII/76, mengatur masalah zat aditif.
Bahwa bahan itu bisa dicampurkan sewaktu pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu makanan. Namun tentunya berbahaya jika penggunaan kedua zat itu secara berlebihan.
Badan Dunia FAO dan WHO sendiri dalam kongresnya di Roma tahun 1956 menetapkan definisi zat aditif sebagai bahan tambahan ke dalam makanan. Tapi jumlah sedikit untuk memperbaiki warna, bentuk, cita-rasa, tekstur, atau memperpanjang masa simpan (Winarno dkk, 1984).
Sebaliknya berbagai pihak mengklaim bahwa penggunaan kedua zat pengawet tidak baik, dan yang sudah dicapur itu tidak layak dikonsumsi oleha manusia.
“Akhir-akhir ini pemerintah sudah dibuat repot terkait beredar makanan seperti Bakso menggunakan zat aditif. Karena penggunaan boraks dan formalin dalam makanan sehari-hari seperti baso, mie basah, ikan asin dan tahu,” ujar dr Pia Iryani, aktivis, Senin (18/11/2013).
Lazimnya Formalin digunakan di bidang kesehatan. Untuk desinfektan dan pengawet mayat. Bidang industri perkayuan dan plywood (perekat), industri plastik (bahan campuran produksi), industri tekstil, resin, karet dan fotografi (mempercepat pewarnaan).
“Tetapi kan akhir- akhir ini dari berbagai survey dan hasil pemeriksaan laboratorium, sejumlah produk pangan pakai formalin. Misalnya ikan segar, ayam potong, mie basah, bakso, ikan asin, tahu dan produk pangan lainnya yang beredar di pasaran. Ini memprihantinkan,” paparnya.
Karena itu lanjutnya: “Hindarkan anak- anak Anda dari produk pangan menggunakan zat adiktif, seperti pada produk jajanan di sekolah. Mereka bisa terkena penyakit kanker. Maka itu, harusnya pemerintah mengeluarkan peraturan yang lebih tegas melarang penggunaan zat adiktif pada produk pangan demi generasi penerus bangsa kita” pintanya. (nova/ dewi)