JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- ‘Hayoo… siapa mafia Benih Bawang Putih palsu?’ Kementerian Pertanian RI (Kementan) memastikan menindak tegas para oknum mafia Penangkar dan pengedar Benih Bawang Putih palsu itu.
‘Kami akan menindak tegas pengedar benih bawang putih palsu yang meresahkan masyarakat’, ujar Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan RI, Suwandi di Jakarta, Minggu (26/8/2018) seraya mengatakan ‘hal ini ditekankan agar target swasembada bawang putih 2021 tetap dilakukan dengan menjaga dan melindungi kualitas produksi dalam negeri’.
Ketegasan Kementan itu dituangkan dalam Surat Edaran No 807/RC.210/D/08/2018, yang meminta seluruh dinas pertanian sentra bawang putih untuk mewaspadai peredaran benih palsu. Bahwa jika ditemukan indikasi benih palsu agar segera berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Hortikultura c.q. Direktorat Perbenihan Hortikultura atau Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih di wilayah masing-masing.
Suwandi menenggarai sejumlah pihak mulai memanfaatkan situasi terkait tingginya permintaan benih bawang putih. Menurut catatan, beberapa Dinas Pertanian di Sulawesi bahkan sudah minta kepada penyedia barang mengganti diduga benih bawang palsu. Beberapa dinas juga berani memutus kontrak pengadaan benih yang dipastikan palsu.
‘Kebutuhan benih yang tinggi saat ini, ternyata memicu pihak-pihak tertentu memanfatkan situasi dengan memalsukan benih‘, kata Suwandi menyayangkan permainan kotor itu.
Sebelumnya Direktorat Tertib Niaga, Kemendag temuan 254 karung atau sekitar 5 ton Bibit Bawang Putih dijual importir ‘PT TSR’ di Kramat Jati, Jakarta Timur. Bahkan Kementan RI memastikan tindak tegas importir nakal yang mempermainkan izin impor bibit Bawang Putih yang harusnya ditanam. (dewi)