JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ngerem harga Daging Sapi, pemerintah harus mematok harga jualnya. Tanpa itu mustahil harganya turun. Dan memperpanjang derita konsumen. Sebaliknya memperkaya para saudagar.
“Hanya itu solusinya. Misalnya sekilo Rp60.000 atau Rp65.000. Kalau harga direm, itukan keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Kalau dibiarkan mekanisme pasar- itusih memperkaya saudagar. Lagian harga daging di Australia dan New Zealand katanya kan cuma Rp34.000/kg. Kalau di sini dijual Rp65.000, importir masih untung hampir 100%. Apalagi kalau Rp90.000/kg. Itu maruk namanya,” tegas Maskur, pedagang daging di pasar Mayestik Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).
“Artinya sekalipun pemerintah jor-joran mengguyur daging sapi ke pasar, harganya tidak akan pernah turun sepanjang tidak ada harga patokan pemerintah,” tegasnya.
Harga daging memang masih bertengger di angka antara Rp90- Rp100.000 per kilogram. Harga di luar kebiasaan selama ini. Maka tak heran kalau rakyat (konsumen) hingga pedagang teriak.
“Malahan untuk daging tulangan (untu sop) sekarang Rp118.000/kg. Gimana orang mau makan vitamin bila harga segini. Duh susahnya ya. Masasih urusan daging aja pemerintah ga mampu atasi,” kata NY Rohayah, di pasar yang sama.
Hal sama dikatakan Dadang, pedagang daging sapi di pasar Kosambi Bandung. “Saya lebih setuju harganya dipatok seperti gula. Kan lebih pasti. Kalau kompensional seperti ini, ya kasihan rakyat. Terus pedagang juga omzetnya tipis. Hanya orang tertentu yang beli,” katanya seraya mengakui sejak harga melonjak pendapatan turun 60%. “Biasakan kita bisa bawa Rp150.000 bersih kerumah. Sekarang ya paling Rp60- Rp75.000 saja,” tambahnya seraya menunjukkan stok di freezernya yang belum laku.
Mengenai usulan penatapan harga jual daging sapi sesuai aspirasi rakyat dan pedagang itu ternyata tidak mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah.
Gita Wirjawan (GW), usai membuka Seminar Nasional Metrologi, Rabu (22/5/2013) menegaskan pemerintah tidak mengatur harga.
“Pemerinta tidak mengatur harganya. Semangatnya kita berharap harganya Rp75.000 per kilogram,” ujarnya saat ditanya wartawan.
Namun ia mengatakan kemudahan akan diberikan kepada importir. Tidak mengatur kuota impor daging tertentu yang tidak bisa diproduksi Indonesia seperti prime cut (daging kelas premium untuk steak). (dewi/olo)