JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab benarkan ia melarang dokter mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium saat dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor. Imam FPI ini jadi pesakitan kasus tes swab palsu.
“Surat itu enggak butuh lagi pembuktian saksi-saksi karena saya sudah mengakui, ya saya buat, ya saya yang tanda tangan, ya saya yang melarang itu tim medis dan tim dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya ke pihak manapun,” tegas Rizieq saat sidang di PN Jakarta Timur pada Rabu (21/4/2021).
- Kasus Habib Rizieq Syihab di Jakarta-Bogor Sidang Sekaligus
- Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab
- “Habib Rizieq Shihab dan FPI Kena Batunya”
Dengan surat itu lanjutnya, maka tidak boleh ada yang membuka hasil pemeriksaan kesehatan, kecuali ia mengizinkan.
Rizieq beralasan tidak ingin data-data kesehatan dirinya dipolitisasi sehingga akhirnya meneken surat yang melarang tim medis untuk membuka data kesehatan dirinya. Ia mengatakan, tak bermasalah bila ada pihak lain yang menanyakan data kesehatannya secara baik-baik.
“Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer, buzzer dikerahkan. Bahkan (disebut) Habib Rizieq ini sudah mampus, sudah kronis, sudah kritis, sudah koma, Habib Rizieq ini tinggal tunggu matinya, ini apa?” kata Rizieq.
“Orang lagi dirawat, jangankan yang sakit, yang sehat saja bisa sakit,” pungkasnya. (kompas/ling)