JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM-  Hingga saat ini, tuntutan warga yang mendesak Gubernur Banten Ratu Atut agar mundur dari jabatannya bergulir di Provinsi Banten, belum ada tanggapan dari Partai Golkar.
“Bukannya belum mengambil sikap, sikap kita adalah menunggu proses (hukum) itu sendiri,” kata Waketum Partai Golkar Agung Laksono, di sela-sela acara Kosgoro di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Sabtu (2/11/2013) malam.
Menurut Agung,  sekarang ini  status Ratu Atut masih dicekal oleh KPK  terkait kasus  dengan tersangka Akil Mochtar. Karenanya, jika sudah jelas status Atut, Golkar akan bersikap.
“Kalau sudah jelas proses hukumnya posisi beliau sebagai apa, baru kita mengambil sikap,†ujar Menkokesra itu. “Jangan grasak-grusuk, mengurus negara ini kan nggak boleh grasak-grusuk ada step-stepnya,” imbuh Agung.
Diketahui, demo menuntut pemakzulan Atut ini diwarnai dengan kericuhan hingga sebuah mobil dinas diinjak-injak, beberapa waktu lalu. Â Mereka yang berunjuk rasa berasal dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, IAIN SMHB Serang, Unsera, organisasi KAMMI, GMNI, UKM S30 UMP, dan Hamas.
Atut saat ini menjabat salah satu Ketua DPP Golkar, sedangkan adiknya yang sudah menjadi tersangka di KPK atas kasus dugaan suap sengketa pilkada, yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, masih menjabat bendahara DPD Golkar Banten. (eka)