JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Usai sudah artis Gisel alias Gisella Anastasia diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021) sebagai tersangka video mesumnya bersama MYD alias Nobu yang bikin heboh dan viral di media sosial.
Bekas istri Gading Marten ini pun berkata : “Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait”.
“Saya menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya,” tambahnya.
Gisel mengakui video hot viral di medsos bersama pacarnya MYD yang juga tersangka.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, (29/12/2020) menyataan : “Hasil gelar perkara kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka”.
Gisel dan MYD melanggar Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp6 miliar.
Gisel dan MYD juga diancam Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE. (ling)