JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Jelas sudah. Bahwa pembatasan jalur lalu lintas sistem Ganjil Genap di wilayah Pemda DKI Jakarta masih akan terus berlanjut hingga Oktober 2018.
‘Pergub DKI No. 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap menjelang dan selama penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018′, ujar #AsianParaGames2018.
Tetapi bila diperlukan program ganjil genap itu diperpanjang hingga pertengahan Oktober tahun 2018 sesuai peraturan tersebut.
‘Pasal 3 ayat 1 & 2: Ganjil Genap diberlakukan mulai tanggal 3 September s/d 13 Oktober 2018, Senin s/d Jumat pukul 06:00 – 21:00 WIB’, tambah Biro Operasi PMJ lewat akun @TMCPoldaMetro.
Sekedar tahu, acara ganjil genap atau pembatasan kendaraan masuk ke ruas jalan di ibu kota ini sedikitbanyaknya dirasa mengganggu mobilitas masyarakat terutama yang bekerja di kantoran pemerintah dan swasta.
Bahwa pada hari atau tanggal ganjil – pemilik mobil nomor genap ujungnya harus off mobilnya, maka pemilik harus pakai kendaraan nomor yang ganjil untuk bisa masuk jalurnya.
‘Naik grab mobil kita harus merogoh kocek ratusan ribu rupiah PP. Tapi demi kesuksesan Asian Games ke-18, kita ikutin kok. Tapi ya klo boleh – abis Asian Games ini segera aja dinormalkan kembali’, ujar Miranda, pekerja di seputar Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Tilang:
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (21/8/2018) menegaskan jumlah pelanggar ganjil genaop yang ditilang kepolisian sejak 1-19 Agustus 2018 sebanyak 18.224 mobil pribadi.
‘Dari hari pertama 18.224 mobil ditilang, barang bukti SIM jumlahnya 9.141, STNK kendaraan 9.083’, ungkapnya. (adams)