TANGERANG, CITRAINDONESIA.COM- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengungkap sekaligus menggagalkan peredaran Narkoba jenis Ganja 200 Kg kiriman dari Aceh ke Jakarta melalui Cargo.
“Ini hasil pengembangan dari kasus sebelumnya bulan Juli 2020. Saat itu, polisi mengamankan 14,5 kilogram ganja siap edar,” ujar Irjen Nana, Senin (1/9/2020).
Pelaksana di lapangan yakni tim Polres Metro Tangerang Kota. Tim ini juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni inisial DP dan NB.
Irjen Pol Nana Sudjana menambahkan pihaknya telah mengintai kasus ini sejak satu bulan yang lalu yang akhirnya dengan sabar tim berhasil. Sebab tim sudah mendapatkan informasinya.
“Informasi dari jaringan, pada bulan Agustus akan ada pengiriman barang dari Aceh ke Jakarta. Pengiriman menggunakan jasa kargo dari Aceh ke Jakarta,” jelas Irjen Nana. (ling)