JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Safeguard dari Republik Filipina atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan buata Indonesia tak terlalu berpengaruh mengganggu tren bisnisnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AG), menegaskan itu membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia tinggi.
“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Sekedar informasi, produksi kendaraan roda empat Indonesia tahun 2019 mencapai 1,286,848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan produksi Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit.
Lebih lanjut kata AGK, perkembangan industri otomotif Indonesia menunjukkan tren yang cukup menggembirakan.
“Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” jelasnya.
Industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” imbuhnya.
Tren ekspor pada Januari-November 2020, Indonesia mengapalkan 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.
Terakhir, Menperin menekankan bahwa Filipina harus membuktikan memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.
“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” pungkasnya. (linda)