JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kelompk Negara maju G20 sepakat menunda pembayaran utang mereka kepada beberapa negara termiskin di dunia.
Perjanjian tersebut mencakup uang yang akan dibayarkan kepada pemerintah G20 hingga akhir tahun 2020.
Tujuannya adalah untuk membantu negara menangani dampak kesehatan dan ekonomi dari pandemi coronavirus.
Grup Kampanye Hutang Yobel telah menggambarkan langkah itu sebagai langkah pertama, tetapi menyerukan lebih banyak lagi.
Badan amal yang berbasis di Inggris memperkirakan bahwa keterlambatan akan mencakup pembayaran $ 12bn (£ 9,6 miliar).
Tetapi ini hanya penundaan dan kelompok kampanye memahami bahwa pembayaran harus dilakukan antara 2022 dan 2024, bersamaan dengan bunga yang harus dibayar untuk sementara.
Secara keseluruhan, 77 negara akan mendapat manfaat dari perjanjian tersebut. Raja Salman adalah Presiden G20 tahun 2020.
Rencana itu pada Selasa lalu oleh negara-negara maju terkemuka G7, tetapi tergantung pada dukungan dari G20 yang lebih luas.
Beberapa negara, terutama Cina dan Arab Saudi, berada di G20 tetapi bukan G7, adalah pemberi pinjaman signifikan bagi negara-negara berkembang.
G7 menginginkan kontribusi terhadap penangguhan pembayaran utang dari negara-negara tersebut.
Pembatalan:
Langkah ini mencerminkan pandangan yang dibagikan secara luas bahwa negara-negara berpenghasilan rendah menghadapi tantangan yang sangat berat dalam mengatasi konsekuensi kesehatan dan ekonomi dari pandemi.
G20 juga menyerukan kepada pemberi pinjaman swasta untuk mengambil langkah-langkah serupa untuk hutang kepada mereka oleh negara-negara termiskin. Namun, G20 menyarankan ini bisa dilakukan atas dasar sukarela.
Kampanye Hutang Yobel telah mengatakan bahwa itu tidak cukup. Ia ingin melihat perubahan hukum untuk memastikan bahwa kreditor swasta tidak dapat menggunakan pengadilan untuk menuntut negara-negara berkembang jika mereka kehilangan pembayaran.
Dilansir dari laman bbc, itu sangat relevan bagi Inggris dan New York, karena sebagian besar perjanjian utang negara berkembang menggunakan undang-undang yurisdiksi tersebut.
Para pegiat juga mengatakan bahwa pembayaran harus dibatalkan langsung dan bukan hanya ditunda.
Itu sebenarnya dilakukan awal minggu ini untuk jumlah pembayaran utang yang lebih terbatas kepada Dana Moneter Internasional/IMF.
Mereka memutuskan untuk menggunakan sumber dayanya sendiri untuk melakukan pembayaran dalam enam bulan ke depan dari 25 negara berpenghasilan rendah, terutama di Afrika. (mulia)