JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Meski Polisi sudah menetapkan Anasstasia Florine Limasnax atau Flo sebagai tersangka pengrusakan rumah istri kedua Adiguna Sutowo, pihak kepolisian belum berhasil menemukan Flo. Anasstasia Florine Limasnax atau Flo
Oleh karena itu, polisi akan segera menetapkan istri Piyu tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita masih upayakan pencarian, apabila agak sulit kita bisa buatkan DPO. Sampai minggu ini tidak bisa ditangkap. Kita akan DPO-kan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11).
Polisi meminta bantuan masyarakat untuk bisa memberi informasi mengenai keberadaan Flo. “Kita akan lakukan penjemputan. Sementara dia masih di Indonesia,” tutup Rikwanto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah kesulitan untuk mencari keberadaan Flo. “Memang belum ditemukan saja tidak ada kesulitan, semua sesuai prosedur,” ujar Rikwanto, Rabu (13/11/2013).
Rikwanto meminta kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan Flo, harap dilaporkan kepada polisi. “Kita juga sudah mintakan kepada imigrasi untuk mencekal F bepergian ke luar negeri,” pungkasnya.
(fid)