• Latest
  • Trending
Dua Tower Wisma Atlet Kemayoran RS COVID-19

Enam Rekomendasi BEM UGM Terkait COVID-19

10 months ago
Darmawan Junaidi Dirut PT Bank Mandiri Yang Baru

Laba Bersih Bank Mandiri Merosot

8 mins ago
Krisis Yunani Picu Saham Tokyo Rontok

“IHSG… Duh Pusing Kepala Barby”

25 mins ago
Gunung Merapi Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Capai 3.000 Meter

“Hujan Awas Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi”

35 mins ago
Jokowi Temu Para Jenderal, Ada Sintong Panjaitan

Wismoyo Arismunandar Meninggal Dunia

44 mins ago
Rosalie Cheese Top Markotop :)

Rosalie Cheese Top Markotop :)

58 mins ago
Target Kemenparekraf dan Kemenristek Teken Mou

Target Kemenparekraf dan Kemenristek Teken Mou

1 hour ago
Danrem 174/ATW) dan Bupati Merauke Rakor Covid-19

Danrem 174/ATW) dan Bupati Merauke Rakor Covid-19

2 hours ago
PM Italia Giuseppe Conte Resmi Mengundurkan Diri

PM Italia Giuseppe Conte Resmi Mengundurkan Diri

1 day ago
Antony Blinken Disetujui Sebagai Menteri Luar Negeri AS

Antony Blinken Disetujui Sebagai Menteri Luar Negeri AS

1 day ago
Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

1 day ago
Thursday, January 28, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

Enam Rekomendasi BEM UGM Terkait COVID-19

SUMURA by SUMURA
02-04-2020
in Breaking News, kesehatan
0
Dua Tower Wisma Atlet Kemayoran RS COVID-19

Wisma Atlet Kemayoran jadi Rumah Sakit untuk Virus Corona atau COVID-19. foto ling

538
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berbicara tentang dampak wabah COVID-19 yang sedang terjadi bagi sektor pendidikan dan ekonomi. Pemerintah dinilai ketar-ketir dalam mengeluarkan kebijakan untuk menghambat penyebaran virus Corona. Kebijakan yang dikeluarkan di sektor pendidikan dan ekonomi adalah dua contoh kebijakan yang dianggap masih baru dan memerlukan penyesuaian dalam implementasinya.

Pemerintah mengeluarkan anjuran bagi masyarakat untuk melakukan physical distancing, yaitu usaha pembatasan sosial dalam konteks menjaga jarak fisik. Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada umumnya mengharuskan pelajar untuk datang ke sekolah atau universitas, kini tidak bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Adapun metode pengganti yang diberikan Kemendikbud, yaitu KBM daring atau online. KBM daring dinilai bisa menjadi solusi dikarenakan KBM konvensional pun sudah menjadikan internet sebagai instrumen penting dalam pembelajaran. Contoh penerapan KBM online adalah melalui fitur teleconference dan pemberian tugas yang dikerjakan secara mandiri. Nyatanya, tidak semua pelajar memiliki akses internet. Banyak dari mereka yang kesulitan untuk mendapatkan akses internet, dalam artian hanya mengandalkan fasilitas internet gratis. Karena keterbatasan ini, pelajar mau tidak mau harus membayar lebih untuk membeli paket internet demi berlangsungnya KBM online. Hal lain yang disoroti adalah ketidakmerataan fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki perguruan tinggi.

  • COVID-19 : 170 Meninggal Dunia di Indonesia
  • Bersama Pamtas RI-PNG Lawan Covid-19
  • COVID-19 : TNI-ACT Berikan Bantuan Memanusian

Sektor ekonomi adalah salah satu sektor yang paling berdarah dalam menghadapi wabah COVID-19. Ekonomi Indonesia dinilai akan terus memburuk jika tidak diimbangi dengan respon pelayanan kesehatan publik yang baik dan kebijakan ekonomi yang mendukung. Mckinsey & Company, sebagai salah satu konsultan ekonomi multinasional memberikan beberapa skenario mengenai pemulihan dampak ekonomi pasca waha COVID-19. Kekhawatiran yang ditimbulkan oleh wabah COVID-19 juga membuat masyarakat melakukan panic buying sebagai langkah ‘jaga-jaga’ karena keterbatasan akses keluar masuk rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona. Langkah yang dinilai tepat untuk menanggulangi wabah COVID-19 disamping public health response yang baik adalah dengan menerapkan kebijakan ekonomi yang parsial. Stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah seperti penangguhan pajak penghasilan (PPh), bantuan tunai langsung (BLT), dan kebijakan fiskal lainnya dinilai sudah tepat untuk menekan kemerosotan ekonomi nasional, mengingat berlakunya kebijakan physical distancing menekan produktivitas nasional sehingga berpotensi mengakibatkan krisis ekonomi. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan sangat diharapkan untuk menjadi garda terdepan dalam meminimalisir resiko yang dikhawatirkan akan terjadi selama masa pencegahan wabah COVID-19.

Kemendikbud akhirnya mewajibkan tiap-tiap satuan pendidikan untuk menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar dalam metode daring/online, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Pasca rilisnya instruksi ini, satu persatu sekolah dan perguruan tinggi mengeluarkan surat edaran untuk mengganti KBM yang awalnya tatap muka, menjadi KBM daring. Metode ini dinilai sebagai opsi ideal kebijakan pendidikan. KBM daring tidak mengharuskan pelajar untuk hadir di kelas sebagaimana KBM pada umumnya dan tentu saja hal ini mendukung aktivitas physical distancing. Pertimbangan untuk mengambil keputusan KBM daring sebagai solusi ideal
karena metode daring sudah sesuai dengan zaman 4.0, dimana internet berperan besar dalam membantu dan meningkatkan produktivitas manusia. Keputusan ini juga cepat diambil oleh sekolah dan perguruan tinggi diakibatkan selama ini KBM telah banyak dibantu oleh internet dalam aktivitas mengolah data, absensi, input nilai, dan sebagainya.

Dalam mendukung KBM daring agar berjalan optimal dan sesuai target, beberapa hal tentu harus dimiliki oleh para pengajar dan pelajar. Pada dasarnya, KBM daring memerlukan jaringan internet sebagai instrumen penghubung jaringan, komputer dan gawai yang untuk media proses KBM, dan kecerdasan teknologi sebagai pengetahuan dasar dalam mengoperasikan komputer dan internet. Masih banyak hal lain yang dapat mendukung jalannya KBM daring untuk lebih maksimal lagi, tetapi tiga hal ini dianggap sebagai dasar pendukung KBM daring.

Efisien yang berarti mampu menjalankan tugas dengan tepat dan cermat. Dalam konteks ini, setiap satuan pendidikan harus mampu mengalokasikan sumber daya yang ada, baik itu waktu, metode, dan tenaga seminimal mungkin untuk membangun hasil yang maksimal, tentu hasilnya adalah Edukasi daring yang bernilai sama dengan edukasi tatap muka. Pemerintah sendiri masih mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh kawasan  nusantara. Dalam kondisi normal (sebelum wabah), pendidikan Indonesia masih bermasalah perihal Infrastruktur dan pemerataan pendidikan. Kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan antar pulau masih miris untuk dilirik, ketersediaan teknologi penunjang pendidkan, seperti buku sekolah, perpustakaan, hingga layanan informasi/internet masih sebiji harapan untuk dapat  engoptimalisasi pencapaian hasil belajar.

Metode daring, sebagai pengganti usaha tatap muka, mau tidak mau memaksa pendidikan tidak eksis di ruang-ruang kelas, kini kegiatan harus berasal dari rumah, tentu tidak mungkin setiap guru, pengajar, dan dosen mampir kerumah-rumah, itu menyalahi efisiensi kebijakan daring ini. Efisiensi terbesar pada aplikasi daring ini adalah dengan memanfaatkan moda informasi digital atau internet. Dengan internet, jarak dan waktu bukanlah masalah ketika belajar, para pelaku pendidikan tetap dapat bertatap muka dengan cara online. Sayangnya, dalam penunaian kebijakan daring, tentu masalah pelik adalah belum terwujudkannya “Merdeka Sinyal” di Indonesia. Dalam dunia perguruan tinggi (PT), masih ada konsentrasi yang mencolok dalam hal kesiapan metode daring, kembali menyebut perguruan tinggi yang ada di daerah 3T, menjadi seolah-olah “dianaktirikan”. Akses informasi memang terdengar lebih lancar di pulau Jawa, menjadikan daerah lain serasa dicederai nasib yang tak sama, bukankah tujuan bangsa salah satunya adalah tentang keadilan dan mencerdaskan kehidupan?

Saat Krisis Pandemi COVID-19 Hari Ini, Apa Masalahnya?
Metode daring masih sangat miskin efisiensinya terhadap penguasaan teknologi baik oleh pengajar maupun mahasiswa. Bukti paling awal terkait melek internet di Indonesia adalah pada tahun 2012, dimana dengan bangganya Kemenkominfo menyatakan bahwa melek internet di Indonesia hanya sebesar 20% saja. Pada tahun 2019. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Polling Indonesia, berhasil menerjemahkan data bahwa penduduk Indonesia yang sudah melek internet sekitar 64,8 persen dari jumlah totalnya, pembangunan jaringan kabel fiber optik Palapa Ring menjadi alasan akan meningkatkan layanan internet di Indonesia, terutama bagian timur. Walau sudah terbilang ada peningkatan yang signifikan, yang perlu di beri tinta merah adalah masih kurangnya akses di wilayah selain pulau Jawa, wilayah luar pulau Jawa dan daerah 3T masih kecil sekali melek internet, tentu ini menjadi masalah serius dalam menghadapi kebijakan daring masa pandemi ini. Internet masih menjadi wejangan kelas atas bagi wilayah-wilayah yang jauh dari pusat negara, secara lingkupan luas mengartikan bahwa metode daring masih sangat mega ambisius diterapkan di daerah selain pulau Jawa. Faktanya, di pulau Jawa sendiripun masih ada saja mahasiswa yang tidak merasakan “merdeka sinyal”, menggolongkan tarif internet sebagai barang mahal. Beberapa mahasiswa hanya dapat mengandalakan fasilitas internet gratis di lingkungan kampus dan kini kampus dan segala aktivitasnya ditutup. Lantas kini bagaimana nasib mereka? Jika kaca mata ini di arahkan kepada daerah luar pulau Jawa, tentu lebih miris lagi. Walaupun jembatan penyeberangan akses internet sudah ada, transportasi untuk melintasinya masih belum tersedia, fasilitas seperti komputer, laptop, dan bahkan gawai masih langka di wilayah mereka. Pada akhirnya, beberapa perguruan tinggi memutuskan untuk meliburkan total kegiatan perkuliahannya.

Sebelum terjadinya pandemi virus Corona, Perekonomian Indonesia sampai akhir tahun 2019
(Q4 2019) berhasil tumbuh positif dengan tingkat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan 5,02% di tengah perlambatan ekonomi global yang dipengaruhi oleh dinamika perang dagang dan
geopolitik, penurunan harga komoditi, serta perlambatan ekonomi di banyak negara. Dampak
dari perlambatan ekonomi global dan ekonomi di banyak negara di dunia, juga berimbas pada laju
investasi, kegiatan ekspor dan impor, serta aktivitas dunia usaha di dalam negeri.

Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia menetapkan target pembangunan ekonomi melalui APBN 2020. Mengacu kepada outlook 2019 dimana pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sejumlah 5,2%, tahun ini pemerintah menaikkan standar menjadi 5.3%. Demikian dengan
indikator ekonomi makro lainnya yang secara keseluruhan juga mengalami kenaikan standar. Pada dasarnya perencanaan APBN 2020 dilandasi dengan kebijakan fiskal yang akan diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menerapkan kebijakan di bidang pendidikan dan kesehatan agar siap berkompetisi dan beradaptasi dengan kemajuan industri dan teknologi.

Namun, target APBN 2020 tersebut terancam meleset dikarenakan terjadinya pandemi virus Corona yang persebaranya mencapai 1046 kasus per tanggal 28 Maret 2020. Pada perdagangan selasa 24 Maret 2020, indeks harga saham gabungan ditutup turun 1,3 % di level 3.937. Sepanjang pekan ini, IHSG telah menyentuh posisi terendahnya sepanjang delapan tahun terakhir. IHSG sempat jatuh di level 3.000 yakni pada 24 Juni 2012 di posisi 3.955,58.

Tidak hanya sektor pasar modal, Wabah COVID-19 juga mempengaruhi nilai tukar rupiah. Pada Sabtu 28 Maret 2020, harga jual dolar Amerika Serikat di lima bank besar menembus titik Rp 16 ribu. Sementara kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR menempatkan nilai rupiah di posisi 16.170 per dolar Amerika. Hal ini memaksa pemerintah Indonesia untuk mengambil kebijakan strategis agar persebaran wabah virus Corona tidak melebar dan ekonomi Indonesia tidak terpuruk. Semenjak diterapkannya wabah virus Corona sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO), pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan social distancing yang kini sudah diubah frasanya oleh World Health Organization (WHO) menjadi physical distancing. Kebijakan ini membatasi aktivitas publik, termasuk tingkat produksi sektor ekonomi yang mana disebabkan oleh turunya permintaan dari masyarakat. Jika terus dibiarkan, daya beli masyarakat akan menurun sehingga terjadinya krisis ekonomi. Hal ini memaksa pemerintah untuk tegas dalam menerapkan kebijakan ekonomi agar tidak terjadi dampak ekonomi yang berkepanjangan.

Selain sektor ekonomi makro, wabah virus Corona juga secara pasti menyerang sektor  ketenagakerjaan. Berbagai perusahaan dihadapkan dengan masalah mendesak dalam menanggapi wabah virus Corona. Himbauan WHO terkait physical distancing memaksa perusahaan untuk mengambil tindakan, salah satunya merumahkan para pekerja atau Work from Home (WFH). Walaupun pada kenyataannya tidak semua sektor dapat menerapkan arahan tersebut. Beberapa perusahaan juga lebih memilih meliburkan para pekerja sebab tidak semua aktivitas produksi dapat dilakukan di rumah. Fenomena ini berdampak pada turunnya produktivitas dan supply demand yang kacau. Produktivitas kerja yang terus mengalami kontraksi akan berdampak pada terjadinya kelangkaan barang sehingga harga barang pun menjadi tinggi. Tingkat konsumsi masyarakat juga terdampak akibat diberlakukannya WFH. Rendahnya tingkat konsumsi menyerang berbagai sektor usaha yang mengakibatkan pendapatan perusahaan menurun, hal ini dapat menekan laju
pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Wabah COVID-19 telah mempengaruhi laju lalu lintas orang, barang dan uang. Sebagian sektor perekonomian telah ditutup, keadaan cenderung semakin parah dan menyeret ke jurang resesi ekonomi. Mereka yang bekerja di restoran, hotel, bioskop, dan jutaan pekerja sektor informal adalah yang pertama kali kehilangan mata pencaharian. Indonesia merupakan negara yang didominasi oleh pekerja dari sektor informal. Berdasarkan statistik BPS, jumlah pekerja informal pada tahun 2019 sebanyak 74.093.224 pekerja, sedangkan pekerja formal sebanyak 55.272.968 pekerja. Sektor informal seperti UMKM adalah sektor yang paling rentan lantaran mereka sangat bergantung pada
penghasilan harian. Saat ini kebijakan stimulus fiskal dan moneter menjadi perhatian bagi pemerintah Indonesia guna menyelamatkan sektor-sektor yang terdampak secara langsung seperti sektor kesehatan dan sektor ekonomi.

Pada hari Jumat, 20 Maret 2020, Menteri Keuangan mengumumkan alokasi anggaran APBN tahun 2020 sebesar 62,3 triliun. Kebijakan tersebut dilakukan guna memprioritaskan kondisi krusial menghadapi pandemi virus Corona. Anggaran yang terdampak relokasi pengurangan pada APBN 2020 adalah anggaran perjalanan dinas PNS, anggaran belanja daerah, belanja non operasional, honor, dana yang terblokir, serta output cadangan alokasi APBN yang bertentangan dengan anjuran
pemerintah untuk physical distancing seperti perjalanan dinas direkomendasikan untuk dialihkan untuk penanganan virus Corona. Selain itu, anggaran yang bertentangan dengan physical distancing seperti rapat dinas dapat menjadi solusi dengan pemangkasan hingga persentase diatas 70%. Hingga sampai saat ini belum diketahui wabah. Mengingat belum jelasnya ujung dari wabah ini, prioritas penggunaan anggaran harus segera digunakan untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan akibat virus Corona. Menurut data dari Kemenkeu, alokasi dana Kementerian Kesehatan sendiri berada pada urutan keenam. Untuk membantu stimulasi ekonomi, komposisi tersebut direkomendasikan untuk diatur kembali mengingat menunjang pelayanan kesehatan yang memadai, baik berupa fasilitas kesehatan maupun tenaga medis.

Tagar #dirumahaja dan work from home (WFH) yang digencarkan pemerintah maupun instansi lainnya dinilai cukup efektif membuat masyarakat melakukan aktivitasnya di kediamannya masing-masing. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 517.743 dari 1.512 perusahaan sudah melakukan sistem kerja WFH. Lebih lanjut lagi, Indeks Kemacetan Jakarta sebelum dan sesudah anjuran WFH mendapati penurunan yang signifikan pada indeks tersebut. Pada hari Jumat-Sabtu (20-21/3) sebelum himbauan WFH muncul, Indeks Kemacetan berada di rentan 49% ke 75% pada jam-jam sibuk pagi dan sore. Pada enam hari berselang, indeks menurun signifikan hingga mencapai titik terendahnya yakni 36% ke 46%. Imbas langsungnya adalah penurunan polusi udara di ibu kota. Kendati pun demikian, WFH belum bisa diterapkan kepada tenaga kerja yang melakukan pekerjaan lapangan. Jutaan buruh pabrik di Indonesia masih bekerja dan tentunya dalam melakukan pekerjaannya, buruh pabrik bertemu dengan banyak orang dimana hal ini menyalahi himbauan pemerintah terkait physical distancing.

Situasi yang diakibatkan oleh pandemik virus Corona ini mendesak perusahaan untuk meliburkan para pekerjanya demi memprioritaskan kesehatan tenaga kerja. Obon Tabroni, Anggota Komisi IX DPR RI, turut mendesak agar kebijakan meliburkan pekerja bisa dijalankan dengan tetap membayar upah penuh dalam upaya menghambat penyebaran virus Corona. Hal ini dapat dikatakan cukup efektif dalam mengurangi bahkan menghentikan penyebaran virus Corona. Bila hal tersebut tak dilakukan, resiko bagi pekerja/buruh yang tidak bisa melakukan sistem WFH untuk tertular maupun menularkan virus Corona menjadi makin besar. Pekerja yang terjangkit tentu akan mengalami masalah kesehatan dengan gejala-gejala yang muncul akibat virus tersebut. Menurunnya kualitas kesehatan berdampak pada menurunnya produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang dan jasa. Tentunya hal ini akan mengakibatkan rendahnya pendapatan karena output yang dihasilkan minim dan permintaan berkurang.

REKOMENDASI :
Melihat kondisi pandemi yang sedang terjadi, produktivitas nasional terpaksa dibatasi akibat kebijakan physical distancing. Pendidikan dan ekonomi menjadi salah satu sektor terdampak yang perlu disikapi dengan tegas dan bijak. Dengan demikian dalam rangka pemulihan ekonomi dan juga penanganan wabah virus Corona dapat diupayakan dengan cara sebagai berikut:

  1. Mendesak pemerintah menyediakan APD untuk tenaga medis sesuai kebutuhan
    yang layak, baik melalui impor, atau peningkatan produksi lokal.
    Alat pelindung diri (APD) dibutuhkan oleh para pekerja untuk menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja yang penuh risiko. Pemerintah harus menyediakan APD kepada tenaga medis untuk mencegah ternjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK)
  2. Memastikan ketersediaan bahan baku untuk produsen lokal/UMKM dan
    instruksi dan insentif khusus industri garmen untuk memproduksi APD
    Pemerintah harus memastikan ketersediaan bahan baku untuk produsen lokal/UMKM dan instruksi dan insentif khusus industri garmen agar produksi Alat pelindung diri (APD) dapat terjamin ketersediaanya untuk tenaga medis,
  3. Memudahkan/menghilangkan pembatasan perdagangan untuk kepentingan medis Memudahkan prosedur ekspor-impor atau perdagangan baik luar maupun dalam negeri yang ada, terutama pada pasokan medis yang sangat dibutuhkan, dan sektor lainnya yang rentan. Kemudahan tersebut dapat berupa perizinan, integrasi sistem perdagangan, perhubungan dan bea cukai.
  4. Jaminan negara untuk pinjaman dari bank bagi perusahaan
    Negara memberikan jaminan bagi perusahaan terdampak wabah virus Corona untuk memastikan bank terus memberikan pinjaman kepada nasabah/perusahaan yang membutuhkan mereka. Jaminan negara tersebut dapat mencakup pinjaman untuk membantu
    bisnis menutupi modal dan kebutuhan investasi perusahaan.
  5. Menginisiasi pemanfaatan transaksi online bagi UMKM dan pedagang kecil
    Pemerintah dapat menginisiasi dan memfasilitasi UMKM dan pedagang kecil untuk melakukan transaksi online sebagai alternatif kebijakan untuk menghasilkan pendapatan. Dengan memanfaatkan transaksi online, proses produksi, aktivitas jual-beli, dan perputaran uang akan tetap terjadi di kalangan masyarakat sehingga membantu mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.
  6. Hutang kepada IMF dan Bank Dunia bukan opsi utama, Menggunakan alternatif lain untuk mencegah kemungkinan bergantung dengan pembiayaan atau bantuan dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank. Jika menerbitkan obligasi global di saat hampir semua negara di pasar global terkena wabah COVID-19 maka harga Surat Utang Negara (SUN)  alam hal ini adalah surat obligasi akan menjadi tinggi. Hal ini juga untuk melindungi Indonesia agar tidak terjerat pada bantuan yang dapat mengganggu kebijakan ekonomi dan kebijakan politik Indonesia di masa depan.

Untuk kajian BEM KM UGM terkait silahkan baca pada tautan berikut : http://ugm.id/MonthlyReview2
Narahubung:
Sulthan Farraz (085648289194) Presiden BEM KM UGM 2020
Wihasmara Bayu (081391559530) Menteri Hubungan Luar BEM KM UGM 2020

Tags: Gugus Tugas COVID-19UGM
Previous Post

COVID-19 : 170 Meninggal Dunia di Indonesia

Next Post

IHSG Akhirnya Rebound

Related Posts

Danrem 174/ATW) dan Bupati Merauke Rakor Covid-19

Danrem 174/ATW) dan Bupati Merauke Rakor Covid-19

28-01-2021
1.4k
Tips Menjaga Imunitas Anak di Tengah Pandemi Corona

Tembus 1 Juta Kasus, Ini Data COVID-19 pada 26 Januari

26-01-2021
1.4k
Anji Manji Merinding Dengar Lagu ‘Kemarin’ Band Seventeen

Anji Sudah Negatif COVID-19

25-01-2021
1.4k

Update COVID-19 pada 25 Januari : 999.256 Positif

25-01-2021
1.4k

PSBB DKI Perpanjang 26 Januari Sampai 8 Februari 2021

25-01-2021
1.4k

Update COVID-19 pada 24 Januari : 989.262 Positif

24-01-2021
1.4k
Next Post
Ditopang Sektor Keuangan, IHSG Ditutup Naik 0,08 Persen

IHSG Akhirnya Rebound

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In