JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan pada para pelaku usaha furnitur dan kerajinan nasional untuk dapat menggenjot ekspornya mencapai USD 2,8-3 miliar. Industri furnitur dan kerajinan Indonesia dinilai mempunyai kontribusi yang cukup baik untuk mendorong kinerja ekspor.
“Kita harapkan untuk komoditas mebel dan kerajinan ekspornya bisa meningkat hingga 2,8 sampai 3 miliar dollar di tahun depan,†kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur saat acara pengukuhan dewan pengurus pusat Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Periode 2013-2018 di Jakarta, Senin malam (11/11/2013).
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2012 industri itu memberikan kontribusi terhadap perolehan devisa negara sebesar USD 2,6 miliar yaitu, 1,8 miliar dari sektor furnitur dan USD 800 juta dari sektor kerajinan.
Sementara itu, Ketua Umum Asmindo Terpilih, M. Taufik Gani mengatakan bahwa Industri mebel dan kerajinan cukup strategis karena merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. “Tidak kurang dari 4 juta orang yang terlibat dalam industri ini baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung,†ungkap dia.
Taufik juga menyebutkan bahwa saat ini Asmindo sendiri terdiri dari 2.216 jumlah anggota yang 80 persen diantaranya merupakan termasuk pada kategori UKM. Selain itu menurutnya, tingginya local content bahan baku yang digunakan yang hampir mencapai 100% menjadikan industri ini mampu bertahan dari terpaan krisis ekonomi.
Untuk terus menggenjot kinerja ekspor furnitur dan kerajinan, Asmindo akan kembali menggelar Furniture & Craft Fair Indonesia (IFFINA) 2014 ke 7 dengan mengusung konsep green, dengan membangun hutan di tengah kota.
“Konsep ini sebagai bukti kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, di tengah-tengah maraknya isu illegal logging yang selalu digaungkan dunia internasional terhadap produk-produk kehutanan Indonesia,†ungkap Taufik.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan program pemerintah dimana per bulan Januari 2014, produk-produk furnitur kayu yang akan diekspor harus dilengkapi dengan dokumen V-Legal, yaitu dokumen yang menunjukkan bahwa produk-produk kehutanan yang diekspor menggunakan bahan baku kayu legal.
“Kita harapkan juga sosialisasi terkait kebijakan ini bisa lebih baik, kami akan terus dorong sosialisasinya terutama bagi anggota Asmindo, demikian juga bagi stakeholder dan masyarakat internasional,†pungkas dia. (iskandar)