JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pengadilan hak asasi manusia (HAM) Eropa menetapkan tindakan seorang perempuan Austria menghina Nabi Muhammad SAW tak bisa dibuat dalih sebagai kebebasan berekspresi.
Perempuan berusia 47 tahun yang disebut dengan inisial Nyonya S menyelenggarakan seminar pada 2009 dan menyebut pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisha yang masih di bawah umur seperti halnya paedofil.
Pengadilan Austria menjatuhkan hukuman terhadap S pada 2011 karena dianggap menghina doktrin agama. Tapi ‘edan’ kok cuma didenda 480 euro (Rp7 juta). Hukuman itu juga dikukuhkan oleh dua pengadilan tinggi.
- Aneh… Orang Ini Tega Hina Nabi Muhammad dan Ulama!
- Penghina Nabi Muhammad Resmi Bertitel Haji
- Protes Berdarah Film Nabi Muhammad
Namun Nyonya S melanjutkan kasus itu ke Pengadilan HAM Eropa yang menyebutkan bahwa Nyonya S pasti menyadari bahwa apa yang dia lakukan dapat menimbulkan kemarahan.
Putusan Pengadilan HAM Eropa yang bermarkas di Strasbourg, Prancis, menyebutkan bahwa menghina Nabi Muhammad “melampaui batas debat yang objektif” dan “dapat memicu prasangka dan mengancam perdamaian.”
Keputusan itu diumumkan oleh panel yang terdiri dari tujuh hakim Kamis (25/10/2018). Pengadilan HAM Eropa menyatakan, “Pengadilan dalam negeri telah mengkaji konteks yang lebih luas terkait pernyataan pemohon dan secara berhati-hati mengimbangi hak kebebasan berekspresi dengan hak serta perasaan pemeluk agama lain dilindungi, serta menjaga tujuan perdamaian agama di Austria.”
Pemeluk Islam di Austria berjumlah sekitar 600.000 dari 8,8 juta jiwa penduduk negara itu. Sekitar 50% warga Muslim di Austria berasal dari Turki atau Bosnia.
Islamofobia dilaporkan juga terjadi di Austria. Koalisi pemerintah, aliansi antara pemerintah konservatif dan sayap kanan, yang berkuasa setelah terjadi krisis imigran gelap di Eropa, berjanji untuk mencegah aliran imigran dan pengungsi.
Bulan April lalu, Kanselir Sebastian Kurz mengancam akan menutup salah satu masjid terbesar di Wina dan mendesak pemerintah kota memperketat subsidi untuk organisasi Muslim di kota itu. (bbc/caca)