JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Dugaan mark up atau penggelembungan anggaran sehingga terjadi kelebihan pembayaran oleh Kementerian Perindustrian (Kememperin) kepada para rekanan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran (TA) 2012 sekitar Rp3.002.707.560. Itu membuat wakil rakyat di Senayan geleng- geleng kepala.
Sekedar diketahui, kata para ahli hukum dan politisi selama ini, kasus kelebihan bayar ini akibat adanya unsur mark up penganggaran proyek tertentu sejak rancangan anggaran di instansi bersangkutan yang belum ketok palu di DPR RI.
Lantas pertanyaannya, apakah memang seperti itu yang terjadi di Ditjen IKM (Industri Kecil Menengah), Ditjen Basis Industri Manufaktur (BIM), Ditjen Industri Agro Kemenperin ini? Jawaban itulah sejatinya yang kita rindukan dari petinggi Kemenperin.
Namun kendati pembayaran proyek membengkak, kinerja para rekanan Kemenperin membangun proyek peningkatan fasilitas produksi garam nasional “Geomembrane” di berbagai daerah TA 2012 mengecewakan. Banyak yang belum tuntas hingga tahun anggarannya berakhir. Maka terpaksa dilanjutkan tahun berikut.
Karena itu “Anda” jangan heran jika rakyat dan petani penghuni negeri seribu pulau ini harus terus mengurut dada dan mengkonsumsi garam impor. Inilah saatnya RAKYAT “menggugat” pemerintah menepati janjinya dalam melaksanakan program swasembada garam. Karena miliaran uang sudah dihabiskan dan hasilnya mengecewakan.
Paling mencengangkan, “hari gini?†masih ada proyek pameran yang main tunjuk. Yang bisa ditunjuk itu hanya proyek senilai Rp100 juta sesuai Perpres 54/2010 atau Perpres 70/2012 tentang Pengadaan Barang Jasa pemerintah. Acaranya di luar negeri lagi. Yakni Traderfairs and Event di Mumbai (India) tahun 2012. Anggaranya Rp629.000.698,00, (patut diduga melanggar perpres itu). Dananya juga patut diduga mark up. Versi BPK, anggaran pameran ini seharusnya hanya Rp459.263,779,00. Maka itu BPK mengklaim terjadi kelebihan pembayaran kepada PT SDP, EO (event organizer ) Rp169.736.021,00.
Kasus- kasus di atas, membuat redaksi media ini membentuk tim investigasi serta mengirim surat permohonan wawancara khusus kepada Menteri Perindustrian MS Hidayat, untuk mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya. Namun surat CIN itu hanya direspon oleh Irjen Kemenperin, Imam Haryono (ada pada edisi sebelumnya). Pun jawabannya dinilai tidak menyentuh substansinya.
Merasa miris, tim citraindonesia.id (CIN) melakukan wawancra khusus dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, di kawasan Senayan Jakarta, Rabu (18/12/2013). Berikut petikannya:
CIN: Di Kemenperin, hasil temuan BPK, banyak proyek pekerjaan TA 2012 tidak tuntas. Juga kelebihan pembayaran bernilai miliaran rupiah. Apa tanggapannya pak?
Aria Bima: Kalau sudah BPK itu ranahnya akan diproses secara politik maupun hukum. DPR RI menindaklanjuti temuan-temuan BPK di dalam fungsi-fungsi pengawasan yang kita lakukan di dalam rapat-rapat kerja dengan Kemenperin. Kita selalu menggunakan data. Yang disampaikan BPK secara formal dan resmi ke DPR, dan itu selalu kita tanyakan permasing-masing item adanya hal-hal yang dinilai janggal oleh BPK. Jadi DPR akan memproses temuan itu, begitu juga halnya temuan di Kementerian-kementrian lainnya yang hampir di semua Kementerian. Ada tergantung besar kecilnya daripada hal yang diduga ada kerugian negara dalam proses proyek-proyek dalam satuan kerja. Nanti hal-hal yang sejenis macam itu selalu kita tanyakan pada rapat-rapat, mengapa ada temuan-temuan ini? Dan sejauhmana? Yang lebih penting apakah itu berdampak kepada benefit rasio yang dinikmati atau digunakan untuk kepentingan rakyat atau kesejahteraan? Karena politik anggaran kita selalu melihat bagaimana cost yang dikeluarkan lewat anggaran belanja negara ini terukur dalam benefit rasio terkait dengan kesejahteraan rakyat. Justru ini yang akan kita cermati apakah akan berdampak kepada efek dalam hal benefit rasio yang harusnya dinikmati atau yang seharusnya diperoleh atau untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan. Ini nantinya akan kita ukur. Kalau BPK menemukan temuan itu dan menindaklanjuti ke proses hukum- itu ranahnya BPK dengan aparat hukum. Tapi ranah politik itu akan kita berikan tekanan dengan rapat-rapat kerja dengan Komisi VI nantinya.
CIN: Dalam temuan BPK di direktorat- direktorat dimaksud lebih dari 20 item. Ini kok bisa sebanyak itu pak?
Aria Bima: Ya memang BPK selalu memberikan laporan yang mana varian dari belanja di masing-masing direktorat. Nah itu yang selalu kita tekankan, kita selalu berusaha. Misalnya saja bagaimana transparansi dan acountabelitas dalam pengadaan barang/jasa di Kementerian itu. Harus benar-benar memenuhi syarat clean dan clear transparan dari proses dan acountabel dalam perhitungan produk di beli atau diadakan oleh kementerian atau jasa yang ditender itu!. Harus memenuhi prasyarat-prasyarat pemerintah menyangkut tatalaksana yang benar dengan hasil tata laksana pemerintah yang bersih.
CIN: Artinya DPR akan memfollow-up temuan BPK itu pak?
Aria Bima: Ya ialah. Itu hal yang selalu kita lakukan. Temuan BPK itu kan nantinya ditindaklanjuti dalam rapat-rapat kerja. Inilah- kita sejauh mana belanja kementerian itu bener-bener, hal yang seperti apa yang dimaksud dalam perhitungan- perhitungan yang ganjil (di luar kebiasaan).
CIN: Sarannya pak?
Aria Bima: Hal seperti itu sudah kebablasan dan kebangetan. Sangat ada unsur yang janggal tentunya. Keputusan Komisi VI DPR akan memberikan rekomendasi atau keputusan untuk hal-hal yang bersangkutan!
(redaksi)