
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ini penggalan pertanyaan wawancara khusus citraindonesia.id kepada Meteri Perindustrian MS Hidayat, tentang masalah di Ditjen Basis Industri Manufaktur (BIM) dan Industri Agro (IA) Kementerian Perindustrian.
Pertanyaan ini terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran (TA) 2012, ada masalah kelebihan pembayaran Kemenperin kepada rekanan atau penyedia jasa sekitar Rp3.002.707.560, di Ditjen BIM (terbesar) Ditjen IKM dan IA.
Pertanyaannya, sbb: Namun dalam Bidang lainnya.
1: Terdapat kelebihan pembayaran pada pekerjaan konstruksi di Kemenperin Rp550.194,664,00 kepada pihak ketiga walau dokumen penagihannya tidak lengkap menurut BPK.
Pertanyaan kami: Ini gile bener pak. Dokumen ga lengkap kok, dibayar lunas kementerian ini pak menteri? Ko sim- salabim begini ya pak?
2: Kelebihan pembayaran proyek pembangunan fisik di STMI (Sekolah Tinggi Manajemen Industri ) Jakarta sebesar Rp33.097.645,00 kepada PT KDS.
Pertanyaan kami adalah: Bahwa kelebihan angka pembayaran itu mirip bagi- bagi kue antara pemberi jasa dan penyedia jasa ya pak?
3: Ini salah satu contoh buruk yang tampak menjelang akhir jabatan bapak di KIB II. Saya sangat sependapat jika PPK, bagian keuangan, dan orang terlibat di sini bapak singkirkan dari jabatannya. Khawatir jadi momok. Anak TK aja ga mau ko duitnya diambil orang walau Rp1000 pun. Itu TK lho pak!!
Pertanyaanya: Masa sih di sini pejabat bertitel S1, S2, mau bayar kasih uang ke orang lain lebih setengah miliar walau tak sesuai dokumen? Berarti disini banyak pejabat “weleh- weleh dongâ€. Nggak dipecat aja pak Hi dari pada bikin repot nanti?
4: Dana hibah US$ 10.000 dari PBB (United Nation For Training and Researc/UNITAR) ke Ditjen BIM, sebanyak Rp24.276.290,00 oleh BPK tidak diyakini kebenaran penggunaannya.
Pertanyaannya: Ini bahaya lho pak. Sama PBB atau berbau Amerika itu sangat berbahaya. Apakah bapak sudah diberitahu kasus ini? Lalu apa tanggapannya?
bersambung (redaksi)