JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VI-nya menyatakan setuju atas usulan Kementerian Keuangan agar anggaran di Kementerian Perindustrian dipangkas sebesar Rp183 miliar.
“Komisi VI setuju pemotongan APBN-P Kementerian Perindustrian menjadi Rp3,16 triliun sesuai dengan surat Kementerian Keuangan,” jelas Ketua Komisi VI Erlangga Hartarto pada Rapat Kerja dengan Kemenperin di Jakarta, Senin (3/6/2013).
Selain itu, Komisi VI juga menyetujui anggaran belanja tambahan sebesar Rp77,1 miliar untuk dibahas di Badan Anggaran DPR RI. Anggaran tambahan ini untuk membiayai program penanggulangan banjir, pengembangan IKM hingga fasilitasi pengadaan mesin dan peralatan untuk laboratorium.
“DPR RI setuju realokasi anggaran antar program dan kegiatan sebesar Rp17,5 miliar,” lanjut Erlangga.
Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pos-pos anggaran yang dipotong itu berasal dari program yang belum jalan karena persiapan teknis. Antara lain konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) yang semula Rp206 miliar dipotong menjadi Rp106,05 miliar.
Sisa anggaran sebesar Rp89 miliar diperuntukkan untuk pengadaan 3.000 konverter kit beserta kegiatan pendukungnya dan sisa anggaran sebesar Rp10 miliar diusulkan untuk digunakan dalam rangka fasilitasi perundingan pengambilalihan PT Inalum dari Jepang.
Pos anggaran lain yang dipangkas adalah pembangunan pabrik minyak goreng di kota Subulussalam, Aceh. Anggaran yang semula Rp54 miliar dipotong menjadi Rp46,50 miliar.
Menurut MS Hidayat pemotongan anggaran ini lantaran Pemerintah Daerah belum dapat memastikan status lahan yang akan digunakan untuk lokasi pabrik.
Pos terakhir adalah dana output cadangan dan dana non alokasi sebesar Rp31,07 miliar yang merupakan sisa dana hasil penelaahan yang belum ditetapkan penggunaannya Kementerian Keuangan. (iskandar)