JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- DPR RI menyesalkan langkah pemerintah yang akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) 1 Juli mendatang.
Pasalnya selain akan memasuki Ramadhan, juga di tengah hirup- pikuk perhelatan politik atau Pilpre 9 Juli mendatang.
“Memang seyogyanya TDL itu tidak dinaikkan saat orang konsentrasi Pilpres. Namun ini kewenangan Komisi VII. Pimpinan hanya meneruskan. Tidak elok menghambat proses ini,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung  saat dotemui wartawan di Gedung Nusantara I, Kamis, (12/6/2014).
Kenaikan ini tentunya meresahkan karena menguras kantong rakyat. Maka Pramono juga menegaskan “Kenaikan ini jangan sampai masyarakat tidak mengetahui dan terkena dampaknya,” ia mengingatkan.
Dia mengakui masalah inefisiensi dana operasional di tubuh PLN juga belum bisa diatasi. “Perlu ada pimpinan kuat memutus mata rantai ini, salah satunya dengan memanfaatkan gas. Faktanya gas Indonesia banyak dijual keluar negeri sehingga banyak pembangkit (PLN) tidak jalan dan menyebabkan overheat,” pungkasnya.
Kenaikan tarif akan diberlakukan setiap dua bulan sekali dengan besaran antara 5,36-11,57 persen setiap dua bulan sekali. Setelah 1 Juli, kenaikan akan diberlakukan 1 September dan terakhir 1 November 2014. (adams)