JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Sekretaris Nasional (Seknas) Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, mendesak DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Harus segera disahkan demi melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual yang bahkan dapat merenggut nyawa,” katanya dalam diskusi ‘Tragedi Yuyun, Wajah Kita’ di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).
Selain hal tersebut, ia juga mengatakan perlunya pendidikan seksualitas di sekolah-sekolah secara lebih baik dan menyeluruh.
“Kemudian dalam konteks pendidikan, harus segera adanya proses kualitas yang reprefensif, adanya pengenalan budaya-budaya kesetaraan dan budaya-budaya yang menghargai perempuan,” imbuhnya.
Ia menilai, kasus perkosaan terhadap Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun oleh 14 remaja hingga warga Desa Kasie Kasubun, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu tewas, merupakan tanggung jawab komunitas, tanggung jawab kampung, tanggung jawab kampus, untuk melihat persoalan kekerasan seksual ini dari sisi yang sama.
“Ini sebuah seruan bagi masyarakat Indonesia; mari kita wujudkan kampung yang setara, dimana kampung-kampung setara dalam hal ini kampung-kampung yang mengembangkan nilai-nilai kesetaraan, nilai-nilai yang menghargai perempuan,” tambahnya.
Seperti diketahui, kasus Yuyun memang tengah menjadi sorotan karena mencerminkan makin brutal dan makin rendahnya remaja Indonesia, terutama dalam hal seksualitas. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bahkan telah meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. (Tin).