JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilpres untuk menindaklanjuti terjadinya kecurangan secara masif, terstruktur dan sistematis pada Pilpres 2014 sebagaimana dituding pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta.
“Seharusnya KPU bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan kecurangan dan keberatan yang disampaikan Tim Prabowo-Hatta. Jadi, kita akan bentuk Pansus Pilpres Jilid II secepatnya, karena memang banyak kejanggalan yang terjadi,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Selain membentuk Pansus, lanjut dia, Komisi II juga akan memanggil KPU, namun kapan waktunya, sedang diatur. Pemanggilan ini untuk mempertanyakan sikap dan tindakan KPU yang tidak melaksanakan laporan dari Bawaslu dan DKPP.
“Akan kita pertanyakan mengapa KPU tidak merespon semua temuan pelanggaran pemilu dan kecurangan yang terjadi di daerah, karena seharusnya semua persoalan itu diselesaikan dulu oleh KPU, tidak perlu memaksakan rekapitulasi suaranya harus selesai 22 Juli 2014. Ingat, ini menyangkut kepentingan negara. KPU jangan seperti mengejar setoran,” imbuhnya.
Dia menilai, KPU semestinya lentur dan tidak kaku dalam menyikapi laporan dan keberatan yang diajukan Tim Prabowo-Hatta. Apalagi karena KPU hingga beralasan tak memiliki anggaran, dan waktu yang mepet bila dilakukan PSU (pemungutan suara ulang).
Terkait sikap Prabowo yang menolak hasil pilpres dan menarik timnya dari KPU, Agun bisa memahami langkah tersebut. Prabowo mundur karena punya alasan dan dia lakukan itu karena asas pemilu dinilai dilanggar KPU.
“Saya pikir dia hanya melempengkan yang bengkok,” tandasnya. (raf)